Hidayatullah.com– Pengadilan militer Zionis Israel menolak pelaksanaan sidang Ahed Tamimi, remaja Palestina yang popular dalam ikon perlawanan dilakukan secara terbuka untuk umum.
“Ahed Tamimi tidak boleh menjalani persidangan terbuka,” tulis pengacara Ahed Tamimi, Gaby Lasky di Twitter, Senin (19/03/2018), dikutip media Palestina.
“Percobaan terbuka hanyalah satu-satunya pertahanan dan jelas Ahed Tamimi tidak akan memiliki pengadilan yang adil,” tambah Gaby Lasky.
Namun, apa yang tersaji di video tidak merekam apa yang terjadi seluruhnya. Tindakan Ahed tersebut sebagai respon dari serangan pasukan Israel terhadap keluarganya di desa Nabi Saleh, Tepi Barat yang diduduki. Adik laki-laki Ahed sempat mengalami masa kritis di rumah sakit akibat ditembak tentara Israel.
Ahed telah didakwa dengan 12 tuduhan termasuk serangan itu. Ia bisa menghadapi hukuman penjara yang panjang jika terbukti bersalah.
Baca: Zionis-Israel Mendakwa Aktivis Remaja Palestina Terkemuka Ahed Tamimi
Sidang pengadilan yang mendapat perhatian luas berbagai media asing, dibuka pada 13 Februari 2018 dan dijadwalkan akan dilanjutkan pada 21 Maret 2018 ini di Pengadilan Militer Ofer, dekat Ramallah di Tepi Barat.
Aktivis Palestina yang dekat dengan keluarga Tamimi, Mariam Barghouti, mengkonfirmasi permintaan untuk persidangan terbuka ditolak.
Badan hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa menyatakan keprihatinan atas kasus Ahed Tamimi dan Amnesty International mendesaknya untuk segera dibebaskan, tulis AFP.*