Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tanggapan IAIN Bukittinggi terkait Larangan Bercadar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Maret 2018 14:44 2:44 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Maret 2018 14:44
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Ridha Ahida, menanggapi polemik terkait larangan bercadar termasuk adanya somasi Aliansi Umat Islam Sumatera Barat yang berada di bawah koordinasi GNPF Ulama Bukittinggi-Agam baru-baru ini.

Responsnya dalam bentuk surat yang berjudul “Tanggapan IAIN Bukittinggi”. Surat ini diantar oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Nunu Burhanuddin, kepada Ketua Tim Delegasi GNPF Ulama Bukittinggi-Agam, Buya Busra Khatib Alam, kemarin pukul 19.00 WIB di Bukittinggi, Sumbar.

Dalam surat itu, Ridha menyampaikan bahwa Surat Edaran tertanggal 20 Februari 2018 yang ditandatangani oleh Dekan FTIK adalah imbauan kepada mahasiswa FTIK agar tidak melanggar kode etik berpakaian bagi perempuan.

Surat edaran itu isinya, “Bagi perempuan memakai pakaian agak longgar, jilbab tidak tipis, dan tidak pendek, tidak bercadar/masker/penutup wajah, memakai sepatu dan kaos kaki. Bagi yang tidak mematuhi tidak diberikan layanan akademik,” sebagaimana diceritakan kepada hidayatullah.com oleh Buya Busra, Kamis (22/03/2018) pagi.

Baca: BEM IAIN Bukittinggi Desak Kampus Kaji Kebijakan Larangan Cadar

Surat edaran ini, kata Ridha, dikeluarkan agar mahasiswa sebagai penerima layanan akademik dan non-akademik di fakultas dapat dilayani dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, tambahnya, juga agar proses belajar mengajar bersifat interaktif, holistik, integratif dan berpusat pada mahasiswa serta evaluasi atau ujian berjalan dengan baik, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menyampaikan, surat itu adalah aturan bagi mahasiswa dan berlaku hanya di kampus selama pelayanan akademik diberikan dan diterima oleh mahasiswa.

Kata Ridha, “Surat edaran ini kemudian viral di media sosial dan diberikan komentar-komentar yang bernada negatif dan tendensius oleh orang-orang yang tidak mengetahui isi surat edaran dan tujuannya secara utuh. Kata ‘tidak bercadar’ menjadi fokus komentar banyak penanggap di media sosial dan kata ‘tidak bercadar’ diambil secara parsial. Kondisi inilah yang menjadi awal munculnya opini menuding IAIN melarang mahasiswa bercadar, islamophobia, sekuler, menghina simbol-simbol Islam dan memberangus HAM.”

Surat edaran ini menurutnya disalahpahami dan ditarik ke ranah lain yang semuanya sudah keluar dari isi dan tujuan surat edaran tersebut.

“Bahkan tidak hanya disalahpahami tetapi diduga sudah ditumpangi oleh kepentingan lain yang sama sekali berbeda dari isi dan tujuan surat,” tudingnya.

Ia ubah surat edaran di atas menjadi, “Bagi perempuan memakai pakaian longgar tidak tipis dan tidak pendek, memakai jilbab/mudawarah dalam, memakai sepatu dan kaos kaki serta tidak memakai penutup wajah pada layanan atau kegiatan akademik di lokal (kelas –Red), perpustakaan, labor dan kantor administrasi.”

Baca: Amnesty International: Larangan Cadar IAIN Bukittinggi Melanggar HAM

Dalih Otonomi Kampus

Soal dosen Hayati Syafri, yang dilarang mengajar karena bercadar, Ridha mengatakan hal itu berkaitan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakan Hayati sebagai tenaga pengajar yang tidak dapat berlangsung dengan efektif, efisien, terukur, dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sampai saat ini, kata Ridha, Hayati adalah PNS/ASN di IAIN Bukittinggi dan mengisi absensi/finger print kehadiran tiap hari. Segala hak-haknya diterima sebagaimana ASN lain sesuai ketentuan.

Ia menyampaikan, dosen harus mematuhi ketentuan yang dibuat oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi memiliki otonomi mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. Otonomi dimaksud terdiri dari akademik dan non-akademik. Otonomi akademik meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian sesuai perundang-undangan. Sedangkan non-akademik meliputi organisasi, keuangan, dan ketenagaan (PP 4/2014).

“Dosen sebagai tenaga kependidikan dan ASN dalam melaksanakan dinas harus mematuhi semua ketentuan-ketentuan kedinasan yang telah ditetapkan baik melalui UU, PP, dan Permen ataupun yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang bagi setiap PNS/ASN wajib ditaati (PP 53/2010),” katanya.

Baca: Umat Islam Sumbar Somasi IAIN Bukittinggi, Minta Larangan Cadar Dicabut

Berdasarkan penjelasannya di atas Ridha mengklaim kampusnya mengacu pada aturan yang ada, tidak diskriminatif dan melanggar HAM.

“IAIN Bukittinggi tidak pernah mencurigai adanya penyusupan ajaran lain di balik penggunaan penutup wajah. Semua itu adalah sesuatu yang jauh dari visi dan misi IAIN Bukittinggi,” akunya.

Sebelumnya, hidayatullah.com telah berkali-kali meminta klarifikasi langsung ke Rektor IAIN Bukittinggi lewat berbagai upaya baik telepon maupun pesan singkat namun tak kunjung diberikan langsung hingga saat ini.* Andi

Baca: Pakar Hukum: Larangan Cadar IAIN Bukittinggi Melanggar Konstitusi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ASNBukittingiBuya Busra Khatib Alamcadardosen bercadardosen IAIN BukittinggiFakultas Tarbiyah dan Ilmu KeguruanFakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN BukittinggiFKIT IAIN BukittinggiHayati SyafriIAINIAIN Bukittinggikode etik berpakaian kampuslarangan bercadarlarangan bercadar di kampusmahasiswi bercadarNunu BurhanuddinPNSpolemik larangan bercadarRektor IAIN BukittinggiRidha AhidaSumatera Barat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lemahnya Peran Dunia Arab atas Palestina Disayangkan
Tulisan selanjutnya Irena Handono: Muallaf Membutuhkan Perhatian Lebih

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?