Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pemerintah Malaysia Usul Penjara 10 Tahun Bagi Penyebar Fake News

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Maret 2018 20:08 8:08 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Maret 2018 06:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Dalam rangka meredam peredaran berita palsu alias fake news yang semakin merajalela, pemerintah Malaysia mengusulkan agar pelakunya diganjar hukuman penjara.

Dalam usulannya, Anti-Fake News Bill 2018, pemerintah ingin pelaku penyebaran berita palsu dihukum kurungan hingga 10 tahun atau denda sampai RM500.000 (sekitar Rp1,7 miliar) atau keduanya, lapor BBC.

Dilansir The Star, RUU mulai dibahas di parlemen Malaysia, Dewan Rakyat, hari Senin (26/3/2018).

RUU itu mendefinisikan berita palsu sebagai “kabar (berita), informasi, data dan laporan yang keseluruhan atau sebagiannya palsu.” Pelakunya adalah siapa saja orang “yang dengan cara apa saja, secara sadar membuat, menawarkan, mempublikasikan, mencetak, mendistribusikan, mengedarkan atau menyebarkan berita palsu apapun atau publikasi yang berisi kabar palsu.”

Laman blog, forum publik online, dan media sosial juga tercakup dalam RUU itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

RUU tersebut dapat mengenai siapa saja di dalam maupun di luar Malaysia, sepanjang berita palsu yang dipublikasikan menyangkut tentang negara itu atau orang-orang di dalam negara itu. Dengan demikian artinya, orang asing secara teknis dapat dikenai hukuman secara in absentia.

Sebagian kalangan menilai RUU ini sebagai upaya membungkam oposisi pemerintah, terlebih dibahas di parlemen menjelang pelaksanaan pemilu yang akan digelar pada bulan Agustus atau bahkan beberapa pekan mendatang.

“RUU itu seratus persen untuk membungkam disiden … hukumannya sangat berat dan terlebih lagi definisi fake news dibuat longgar,” kata Eric Paulsen, salah satu pendiri kelompok peduli HAM di Malaysia, Lawyers for Liberty, kepada BBC.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Peran Bundeswehr di Afghanistan
Tulisan selanjutnya Syeikh Nawwaf Ingatkan Kewajiban Umat Islam Bela Al-Aqsha

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel

Berita
5 Juni 2026 12:20
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?