Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Umat Islam Kabupaten Jayapura Dukung Sikap MUI soal PGGJ

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 27 Maret 2018 19:17 7:17 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 27 Maret 2018 19:17
Bagikan
Surat pernyataan sikap umat Islam dan MUI Kab Jayapura soal tuntutan PGGJ terkait pembangunan Masjid Al-Aqsha Sentani, Jayapura, Papua.
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayapura bersama umat Islam setempat menyampaikan sikapnya soal tuntutan Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) yang mempersoalkan pembangunan Masjid Al-Aqsha Sentani di Kabupaten Jayapura, Papua.

Sikap pertama, MUI dan umat Islam setempat mendukung pernyataan sikap yang telah disampaikan MUI Provinsi Papua pada tanggal 19 Maret 2018, yang terdiri dari lima poin dan hasilnya telah diserahkan ke Bupati Jayapura Mathius Awoitauw.

Kedua, MUI dan umat Islam setempat mendukung dan mendorong umat Kristiani di Kabupaten Jayapura untuk membangun gereja yang lebih besar, lebih tinggi, dan lebih megah dari bangunan Masjid Al-Aqsha Sentani.

“Dan anggarannya dibebankan pada APBD Kabupaten Jayapura,” ujar Ketua MUI Kabupaten Jayapura Drs Mamun Rosyidi dalam pernyataan sikap itu di Sentani, Selasa (27/03/2018) sebagaimana ia sampaikan kepada hidayatullah.com malam ini.

Baca: Pengurus Masjid Al-Aqsha Mempersilakan Gereja Dibangun Lebih Besar

Terakhir, MUI dan umat Islam setempat bersikap, tidak ada lagi pertemuan antara PGGJ dengan umat Islam di Kabupaten Jayapura yang terkait menara Masjid Al-Aqsha Sentani tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kami mendorong dan menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada Tim yang sudah dibentuk Bupati Jayapura untuk merumuskannya,” pungkasnya.

Selasa pagi tadi waktu setempat, digelar Rapat Konsultasi dan Dengar Pendapat antara ormas-ormas Islam/Takmir Masjid se-Kabupaten Jayapura dengan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Agama Dr Toni Wanggai di kantor Bupati Jayapura. Mamun Rosyidi termasuk yang menghadiri acara ini.

“Tadi yang hadir khusus dari pihak Muslim kemudian pernyataan sikap dari MUI diserahkan kepada tim yang sudah dibentuk pemerintah untuk ditindaklanjuti,” terang Mamun kepada media ini.

Sebelumnya diberitakan, Ketua MUI Papua, Saiful Islam Al Payage, menegaskan, pihaknya menolak delapan poin yang diminta oleh PGGJ terkait menara dan perangkat lain Masjid Al-Aqsha Sentani. “Permintaan itu tidak bisa, tidak boleh, terlalu masuk dalam privasi umat beragama,” ujarnya kepada hidayatullah.com melalui sambungan telepon, Senin (19/03/2018).

Baca: MUI Papua Tolak Tuntutan PPGJ Soal Masjid Al-Aqsha

Penolakan tersebut, terang Payage, disampaikan MUI Papua secara tertulis dalam rapat yang dihadiri pihak PGGJ, pemerintahan, Forkorpimda, dan lainnya pada Senin siang. “Karena kesepakatan MUI itu adalah berdasarkan musyawarah dengan seluruh ormas-ormas Islam,” jelasnya.

Menurutnya, tuntutan PGGJ tidak dibenarkan karena sebagai warga negara Indonesia tidak boleh menghalang-halangi agama atau keyakinan apapun. Oleh sebab itu, terang, MUI Papua mendorong situasi tetap kondusif dengan tetap saling menghargai.

Sebelumnya, PGGJ mempersoalkan pembangunan sebuah masjid di kabupaten tersebut. Dalam surat edaran diterima hidayatullah.com sejak Jumat (16/03/2018) itu disebutkan, PGGJ juga mempersoalkan terkait suara adzan serta busana keagamaan.

PGGJ meminta pembangunan menara Masjid Al-Aqsha di Sentani yang tengah dibangun agar dihentikan. Surat tersebut ditujukan kepada pihak pemerintah serta ditandatangani 15 pendeta dari gereja-gereja di Jayapura.

“Pembangunan menara Masjid Al-Aqsha harus dihentikan dan dibongkar,” bunyi salah satu poin sikap PGGJ.

Baca: Persekutuan Gereja di Papua Persoalkan Menara Masjid, Adzan, dan Busana Keagamaan

Pada poin kedua, PGGJ bersikap, tinggi gedung Masjid Al-Aqsha agar diturunkan sejajar dengan tinggi bangunan gedung gereja yang ada di sekitarnya.

“Apabila sikap PGGJ pada poin 1 dan 2 tidak direspons oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura sebagai wakil Allah di Kabupaten Jayapura, maka PGGJ akan menggunakan cara dan usaha kami sendiri, dalam waktu 14 hari terhitung tanggal pernyatan ini dibuat,” demikian tertulis pada pernyataan yang ditandatangani di Sentani, 15 Maret 2018 oleh Ketua Umum PGGJ Pdt Robbi Depondoye dan Sekretaris Umum Pdt Joop Suebu itu.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:busana keagamaandiskriminasigereja di Jayapuraintoleransiintoleransi di PapuaIrian JayaKabupaten Jayapurakerukunan beragamaKetua MUI Kabupaten JayapuraKetua MUI PapuaMamun RosyidimasjidMasjid Al-Aqsha SentaniMUI Kabupaten JayapuraMUI PapuaPapuapelarangan suara adzanpembangunan masjidPersekutuan Gereja-Gereja di Kabupaten JayapuraPGGJSaiful Islam Al PayageSentanisuara adzanumat Islam Jayapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Peneliti: Kalau Utang Aman, Pemerintah Tak Perlu Panik
Tulisan selanjutnya Kemenag Terbitkan Regulasi Baru Atur Penyelenggaraan Umrah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?