Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Diharapkan Tidak Melulu Sebagai Penegak Hukum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 April 2018 17:51 5:51 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 April 2018 17:51
Bagikan
[Ilustrasi] Logo Polri.
Bagikan

Hidayatullah.com– Belakangan ini, tampak fenomena rajinnya masyarakat melaporkan kasus dugaan penistaan agama atau ujaran kebencian atau SARA kepada polisi.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Fadjar mengungkapkan, di satu sisi, hal ini menggembirakan. Sebab masyarakat mulai “hukum oriented” (berorientasi pada hukum). Artinya setiap ada persoalan yang muncul, ditempuh dengan cara penyelesaian melalui mekanisme hukum.

“Namun di sisi lain juga ada kekhawatiran kebebasan orang untuk berekspresi atau berpendapat. Karena setiap pernyataan akan cenderung dipolisikan,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, Selasa (17/04/2018).

Baca: HNW: Kasus Sukmawati Tantangan Polisi Menegakkan Hukum

Menurut Fickar, hal ini terjadi karena beberapa faktor, antara lain adanya keterbukaan dan kebebasan berpolitik yang menghasilkan kecenderungan orang berani mengemukakan pikiran dan pendapatnya.

Tetapi bersamaan dengan itu, kata dia, sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan berkurang. Sehingga perbedaan cenderung dipertentangkan dan laporan ke polisi menjadi bagian dari perkembangan masyarakat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: ICMI Minta Kepolisian Tak Pandang “Merek” Menegakkan Hukum

“Apa yang dikatakan AR (Amien Rais) harus kita letakkan pada setting sosial saat ini dimana tahun politik sedang berlangsung. Sehingga tindakan-tindakan apapun diperkirakan akan dimanfaat-tafsirkan sebagai tindakan politis,” ucapnya.

Karena itu, ia mengharapkan peran kepolisian tidak melulu sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mediator nasional yang ikut berperan menjaga stabilitas dan kualitas demokrasi di Indonesia.

Diketahui sebelumnya, Amien Rais dilaporkan oleh kelompok mengatasnamakan Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya di Jakarta, Ahad (15/04/2018) terkait pernyataan “partai Allah dan partai setan”.* Andi

Baca: LBH Minta Kepolisian Segera Proses Hukum Kasus Ade Armando

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Fickar FadjarAmien RaisCyber Indonesiadugaan penistaan agamapakar hukum pidanapenegakan hukumpolisipolisi pengayomSARAtugas kepolisianujaran kebencian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Upayakan Bantu Bangun Rumah Sakit di Tepi Barat
Tulisan selanjutnya Prof Yunahar: Solusi Dua Negara Israel-Palestina Bohong-bohongan Saja

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?