Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemprov DKI Resmi Tutup Diskotek Exotic dan Sense Karaoke

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 April 2018 21:11 9:11 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 April 2018 20:52
Bagikan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (tiga dari kiri) melepas petugas Satpol PP untuk menyegel Diskotek Exotic dan Sense Karaoke di Jakarta, Kamis (19/04/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi menutup dua tempat hiburan malam (THM) di kawasan tersebut, Kamis (19/04/2018).

Keduanya adalah Diskotek Exotic di Mangga Besar, Jakarta Pusat, dan Sense Karaoke di Mal Mangga Dua Square, Jakarta Utara.

Penyegelan keduanya dilakukan oleh petugas Satpol PP. Penyegelan tersebut sesuai dengan surat keputusan pencabutan tanda usaha pariwisata (TDUP) yang berlaku mulai 12 April 2018 dengan masa tenggat 5×24 jam.

Penyegelan Diskotek Exotic dilayangkan setelah seorang pria bernama Sudirman (41) ditemukan tewas overdosis narkoba pada Senin, 2 April 2018 di lokasi tersebut.

Baca: ‘THM Bandel di Jakarta Tinggal Menunggu Waktu Saja’

Penyegelan Sense Karaoke dilayangkan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 36 orang pengunjung dan pegawai Sense Karaoke beserta barang bukti narkotik berupa sabu-sabu, ekstasi, dan ganja.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, sebelum penyegelan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, memimpin apel sekaligus melepas 60 personel Satpol PP dan 10 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menutup dua THM itu yang melanggar aturan karena menjadi tempat peredaran narkoba.

“Kita ingin menitipkan pesan, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menegakkan peraturan daerah (perda). Amanat ini harus dijalankan sebaik-baiknya. Kita juga harus menunjukkan penutupan dilakukan dengan cara yang baik, terhormat, dan bermartabat,” ujar Sandi saat memimpin apel di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/04/2018) pagi kutip laman resmi Pemprov DKI.

Baca: Senator Jakarta Dukung Anies Tutup Total Alexis

Sandi menjelaskan, sebelumnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta telah mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dua tempat hiburan ini.

Pencabutan izin dua tempat hiburan tersebut juga sudah dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Petugas kita kerahkan untuk memasang stiker dan spanduk penutupan kegiatan usaha. Termasuk memastikan tidak ada lagi kegiatan usaha di kedua lokasi tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah menutup Hotel Alexis terkait kasus praktik prostitusi.

Langkah Pemprov DKI tersebut diapresiasi oleh banyak pihak, termasuk senator DPD RI asal Jakarta, Fahira Idris.*

Baca: Pergub Anies soal Izin Usaha Pariwisata Dinilai Patut Diadopsi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anies BaswedanDiskotek ExoticDPD RIFahira IdrisGubernur DKI JakartaHotel AlexisKaraoke SenseKetua Komite III DPD RIMinuman kerasMirasnarkobaPemprov DKI JakartaPemprov DKI tutup THMpenjualan mirasPergub Nomor 18 Tahun 2018perjudianSandiaga UnoSatpol PPSenator DKI JakartaTanda Daftar Usaha PariwisataTDUPtempat hiburan malamTHMTHM di JakartaWakil Gubernur DKI Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Commonwealth Bank of Australia Pungut Biaya dari Bekas Nasabah dan yang Sudah Wafat
Tulisan selanjutnya Bimas Islam Kemenag Bagi-bagi Al-Qur’an dan Buku Gratis di IBF

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?