Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

Aksi Damai Tolak Larangan Becadar di IAIN Bukittinggi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Mei 2018 21:29 9:29 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Mei 2018 21:29
Bagikan
Peserta demonstrasi saat berada di ruas Halan Sudirman menuju Kantor DPRD Bukittinggi untuk menyampaikan meminta mencabut larangan bercadar dan memecat Rektor IAIN Bukittinggi
Bagikan

Hidayatullah.com–Aksi damai  menuntut pencabutan  larangan bercadar di Kampus IAIN Bukittinggi digelar Aliansi Umat Islam Sumatera Barat,  usai shalat Jumat (12/05/2018) kemarin.

Aksi damai diikuti sekjitar seribuan peserta yang berjalan kaki dari Lapangan Kantin menuju Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatra Barat.

Sepuluh orang perwakilan Aliansi Umat Islam Sumbar diterima Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Trismon, Yontrimansyah dan anggota Asril dan Edison di Kantor DPRD Bukittinggi.

Aliansi Umat Islam Sumbar yang diwakili  Kamri Yanto Syafril membacakan tiga tuntutan dihadapan anggota dewan diantaranya  meminta rektor IAIN Bukittinggi menghapus diskriminasi cadar di Kampus IAIN Bukittinggi terhadap seluruh civitas akademika IAIN Bukittinggi.

Memberhentikan Rektor IAIN Bukittinggi dan para petinggi IAIN yang sepaham dengannya. Kemudian mencabut skorsing atas dosen bercadar di IAIN Bukittinggi.

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

Imam FPI Sumbar Buya M Busra mengatakan, GNPF ulama Sumbar sudah mengirim surat kepada Rektor IAIN Bukittinggi agar rektor menghapus larangan bercadar namun surat tersebut tidak pernah dibalas.

“Karena surat kami tidak dibalas, selanjutnya kami mencoba datangi Kampus IAIN Bukittinggi untuk bertemu dengan rektor. Tetapi dengan berbagai alasan sehingga kami tidak dapat berjumpa dengan rektor. Oleh sebab itu, kami minta kepada anggota DPRD Bukittinggi untuk dapat membantu mengurus urusan ini,” kata Buya Busra.

Baca:  Menag Lukman Sampaikan Klarifikasi terkait Cadar di IAIN Bukittinggi

Ia menambahkan, jika aspirasi penghapusan larangan bercadar itu tidak dicabut di Kampus IAIN Bukittinggi. Maka ia berjanji akan mengerahkan umat Islam yang lebih besar lagi. “Kami yang datang ini bukan membenci IAIN Bukittinggi. IAIN Bukittinggi adalah assetnya umat Islam,” ungkapnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Trismon mengatakan, DPRD Bukittinggi tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap IAIN Bukittinggi. Sebab kewenangan IAIN Bukittinggi berada di bawah Kementerian Agama RI. Namun ia berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kementerian Agama RI.

“Kami sebagai anggota DPRD Bukittinggi tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap IAIN Bukittinggi. Tetapi kami hanya bisa menyalurkan atau menyampaikan aspirasi itu kepada Kementerian Agama RI,” kata Trismon.

Setelah menyampaikan aspirasi seluruh peserta membubarkan diri dengan tertib. Dan berjanji akan mengelar aksi yang lebih besar lagi.

Sebelumnya, pimpinan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi menampik anggapan bahwa pihaknya melarang penggunaan cadar bagi mahasiswi dan dosen di lingkungan akademik.

Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Bukittinggi, Syahrul Wirda, menegaskan bahwa imbauan yang diterbitkan kampusnya sesuai dengan kode etik yang disepakati seluruh civitas akademika.

Baca: Dosen IAIN Bukittinggi: Cadar Tidak Mengganggu Proses Belajar Mengajar

IAIN Bukittinggi juga menolak penggunaan diksi ‘pelarangan cadar’. Syahrul memilih penggunaan kata ‘imbauan’ untuk menjelaskan kebijakan soal cadar ini. Terkait penonaktifan salah satu dosen, Syahrul menyebutkan bahwa pihak kampus hanya ingin agar dosen tersebut menaati aturan.

Pimpinan kampus memandang bahwa penggunaan cadar bagi seorang dosen akan menghambat proses akademik di kelas.

IAIN Bukittinggi diketahui menerbitkan imbauan bagi dosen dan mahasiswinya untuk tidak mengenakan cadar di lingkungan akademik. Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran tertanggal 20 Februari 2018 yang ditandatangani Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Bukittinggi.

Dalam surat tersebut, pihak kampus meminta mahasiswa dan mahasiswi untuk mengenakan pakaian sesuai kode etik yang dijalankan IAIN Bukittinggi. Di poin pertama, surat edaran meminta seluruh civitas akademika bersikap sopan santun. Poin kedua, menjelaskan aturan berpakaian bagi mahasiswi yakni memakai pakaian longgar, jilbab tidak tipis dan tidak pendek, tidak bercadar atau masker atau penutup wajah, dan memakai sepatu dan kaos kaki.

Sementara di poin ketiga diperuntukkan bagi mahasiswa, yakni memakai celana panjang bukan tipe celana pensil, baju lengan panjang atau pendek bukan kaos, rambut tidak gondrong, dan memaki sepatu serta kaos kaki.

“Bagi yang tidak mematuhi tidak diberikan layanan akademik,” tulis surat edaran tersebut.*/kiriman Dodi N (Padang)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aksi damaiAliansi Umat IslamBukittinggicadarIAINIAIN BukittinggiLarangan BecadarSumatera Barat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ebola Kembali Muncul di Afrika
Tulisan selanjutnya Arab Saudi Mengutuk Pengeboman Gereja Surabaya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?