Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua Pansus RUU Terorisme Sebut yang Diinginkan Pemerintah “Kebebasan Membantai”

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 Mei 2018 16:42 4:42 pm
Ahmad
Dipublikasikan 23 Mei 2018 15:16
Bagikan
Romo Muhammad Syafii.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Pansus Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme Romo Muhammad Syafii mengatakan, alotnya pembahasan RUU No 15 Tahun 2003 itu karena adanya tarik-menarik keinginan dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tersebut.

Syafi’i menuding, apa yang diinginkan pemerintah dalam RUU yang mereka ajukan adalah “kebebasan membantai”.

“Tentu kita sepakat terorisme kejahatan yang harus dilawan. Pemerintah ingin penambahan kewenangan dalam penangkapan, penahanan, dan seterusnya. Tapi jangan penanganannya lebih mengerikan dari terorisme itu sendiri. Maka harus ada aturan-aturan,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Terorisme; Politik dan Upaya Sekuritisasi Kebijakan’ yang diselenggarakan Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Selasa (22/05/2018).

Baca: Romo Syafii: Saya Seperti Berjuang Sendirian

Salah satu aturan itu, terang Syafi’i, adalah tentang definisi yang saat ini merupakan pembahasan terakhir yang belum rampung.

Ia menjelaskan, awalnya kubu pemerintah, baik pemerintah sendiri maupun fraksi pendukung pemerintah, menilai tidak perlu adanya definisi tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Namun, lanjut Syafi’i, kubu pemerintah kemudian setuju dengan adanya definisi.

Hanya saja, menurutnya, definisi yang diinginkan kubu pemerintah tidak ada bedanya dengan kriminal biasa. Dimana pemerintah menyodorkan definisi yang mengacu pada pasal pidana materil pasal 6 dan 7 dari RUU yang dianggap merupakan kejahatan pokok dari tindak terorisme.

Baca: Pansus RUU Terorisme: Definisi “Teroris” Perlu

Yakni terorisme adalah segala perbuatan yang dengan sengaja menggunakan kekerasan dan ancaman kekerasan atau dengan maksud menimbulkan teror dan rasa takut, menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional.

“Bukan cuma mereka akan bertahan dengan definisi itu, bahkan mereka ditugasi melobi saya. Tentu dengan tanda petik segala macam bentuk lobi,” ungkapnya.

Syafi’i menilai, adanya definisi merupakan hal yang sangat penting agar aparat tidak lagi bebas dan sewenang-wenang menetapkan teroris atau bukan menurut mereka saja, tetapi berdasarkan definisi yang diatur.

Menurutnya, dikatakan teror apabila terdapat unsur ancaman terhadap keamanan negara, motif ideologi, dan juga tujuan politik.*

Baca: Soal Terorisme, An-Nashr Institute: Indonesia Hanya Menerima Proyek

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aksi terorbomDPR RIgerindrajihadKetua Pansus RUU TerorismeMuhammad Syafi’iPansus RUU Terorismepenanganan terorpolitisi Partai GerindraRevisi Undang-UndangRomo Muhammad SyafiiRUU TerorismeterorteroristerorismeUU Nomor 15 Tahun 2003UU Terorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tobat Hoax di Bulan Suci
Tulisan selanjutnya Soal Terorisme, An-Nashr Institute: Indonesia Hanya Menerima Proyek

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?