Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Novel Mengaku Belum Terima Info Apapun dari Penyidik Kasusnya

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 Juli 2018 14:38 2:38 pm
Ahmad
Dipublikasikan 18 Juli 2018 14:38
Bagikan
Penyidik KPK Novel Baswedan usai disiram air keras, dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/04/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengaku belum menerima informasi apapun dari penyidik terkait perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpanya.

“Memang sebelum-sebelumnya sekitar 6 bulan lalu perkembangan disampaikan ke tetangga saya, yang ditujukan ke tetangga saya, saya belum pernah dapat perkembangan apapun. Sampai sekarang,” ujarnya usai diskusi bertema ‘Mencari Capres Anti Korupsi’ bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (17/07/2018).

Baca: Novel Baswedan: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Miris

Novel mengatakan, ia mendapat banyak informasi terkait kasusnya tetapi bukan dari penyidik atau aparat langsung yang menangani kasus tersebut.

Karenanya, ia mengungkapkan, akan terus menyuarakan apa yang menimpanya. Apalagi, terangnya, saat menjalankan tugasnya, pegawai KPK seringkali dihambat oleh pihak tertentu dengan cara diintimidasi dan sebagainya.

Baca: Novel Punya Tim Investigasi Sendiri Kasus Penyerangannya

Menurut Novel, sudah sewajarnya KPK melindungi pegawainya ketika melakukan tugasnya dengan cara yang baik.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dalam hal ini saya mendengar dari media (bahwa) pimpinan KPK menyampaikan itu, ingin melindungi pegawainya dengan sungguh-sungguh. Tapi perlindungan kepada pegawai yang terbaik adalah dengan cara apabila dia diserang, penyerangnya diungkap. Bukan berarti pegawai KPK harus dijaga 24 jam, itu justru bukan penjagaan yang terbaik. Orang siapa sih yang mau dijaga dan terkekang dengan kondisi pengawalan,” jelasnya.

Baca: “Kalau saja Jokowi Bentuk TGPF dan Kawal Tuntas Kasus Novel…”

Oleh karena itu, Novel menegaskan, setiap penyerangan terhadap pegawai KPK harus diungkap. Karena memang penyerangan yang barbar itu tidak boleh dibiarkan.

“Ketika itu dimaklumi, dianggap kriminal biasa, apakah kita melihat pemberantasan korupsi tidak penting?” tandasnya.*

Baca: Mata Novel

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#NovelPulangair kerasanti korupsikasus korupsikekerasankomisi pemberantasan korupsiKorupsikorupsi di IndonesiaKPKkriminalisasikriminalisasi aktivisMadrasah Anti KorupsiNovel BaswedanNovel Baswedan Disiram Air KerasNovel Pulangpemberantasan korupsipenegakan hukumPenyidik KPKpresidenpresiden anti korupsi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bagaimana Erdogan Menangani Kudeta di Malam 15 Juli?
Tulisan selanjutnya Pemuda Muhammadiyah Minta Kapolri Setop Mengkreasi Stigma Soal Terorisme

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?