Hidayatullah.com– Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan, bukan untuk mendiskreditkan polisi, melainkan justru untuk membantu polisi.
“Kan, bisa jadi kenapa kasus ini lambat karena bukan masalah hal teknis penyidikan, tapi bisa juga karena ada masalah non-teknis. Masalah non-teknis itu apa? Ya bisa jadi karena ada faktor politik, dugaan keterlibatan pihak-pihak yang punya pengaruh sangat luas sehingga polisi punya hambatan untuk menangani kasus ini,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Rabu (12/04/2018).
Baca: Pemuda Muhammadiyah Sayangkan Jokowi Masih Bergeming atas Penyerangan Novel
Karena itu, kata Dahnil, dibutuhkan keterlibatan pihak yang lebih berkuasa, yakni Presiden, untuk membentuk TGPF. Sehingga bisa membantu akselerasi kerja polisi.
“Jadi jangan sampai TGPF itu diterjemahkan untuk menegasikan polisi,” tegasnya.
Baca: Setahun Kasus Penyerangan Novel, Jokowi Didesak lagi Bentuk TGPF
Ia lalu membandingkan sikap Presiden Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, Jokowi terlambat beberapa langkah dari langkah SBY yang dulu membentuk TGPF untuk kasus Munir.
“Kalau saja Pak Jokowi bentuk TGPF, kemudian mengawalnya sampai tuntas, sampai aktor utamanya terungkap dan kemudian dihukum, nah itu Pak Jokowi bisa lebih maju ketimbang Pak SBY yang temuan TGPF-nya tidak dituntaskan secara maksimal. Hukumannya hanya berhenti pada pelaku operasional,” pungkasnya.* Andi
Baca: Wapres JK Berharap Polri Serius Tangani Kasus Penyerangan Novel