Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Indonesia Kecam UU “Negara Bangsa Yahudi”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Juli 2018 22:12 10:12 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Juli 2018 22:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com-Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam pengesahan Undang-Undang (UU) “Negara Bangsa Yahudi” (“the Jewish Nation-State” Law) oleh Parlemen Israel pada Kamis, 19 Juli yang lalu.

Kemlu RI menilai UU ini dapat mengancam penyelesaian konflik -yang sebenarnya adalah penjajahan Israel atas Palestina, Red.

Baca: DPR: UU “Negara Bangsa Yahudi” Cermin Rasisme Israel

“Pengesahan UU ini menafikan hak-hak warga negara Israel keturunan Palestina dan mengancam penyelesaian konflik berdasarkan two-State solution,” menurut Kemlu RI dalam akun resmi Twitternya yang telah hidayatullah.com konfirmasi ke Jubir Kemenlu Arrmanatha Nasir, Rabu (25/07/2018).

Selain Indonesia, para pemimpin dunia juga mengutuk Parleman ‘Israel’ karena mengesahkan UU  yang menetapkan Israel sebagai “Negara Bangsa Yahudi” dan mengucilkan status bangsa Arab dan Palestina.

Baca: Dunia Mengecam UU “Negara Yahudi” yang Kucilkan Warga Palestina

“Semua rancangan undang-undang yang ‘Israel’ berusaha berlakukan secara paksa, batal dan takkan memberi keabsahan buat pendudukan ‘Israel’,” kata Liga Arab dikutip Xinhua.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Undang-Undang “Negara Bangsa Yahudi” yang disahkan pada Rabu malam (18/07/2018) isinya menyatakan “Israel” adalah “tanah air bangsa Yahudi yang bersejarah” sehingga mereka punya hak eksklusif menentukan nasib sendiri di dalamnya.* Andi

Baca: Rabi Yahudi Ortodok Israel Menolak “UU Rasis” Israel

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:apartheitArabbahasa ArabBaitul MaqdisdiskriminasiisraelIsraelisasiKementerian Luar Negeri RIKemlu RIKnessetMasjidil AqshaNegara Yahudipalestinaparlemen IsraelRancangan Undang undangrasisrasismeRIRUUundang-undangUndang-Undang "Negara Bangsa Yahudi"UU Jewish Nation StateUU Rasis IsraelyahudiyahudisasiYerusalem
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hamas Tak Akan Pernah Menerima ‘Kesepakatan Abad Ini’
Tulisan selanjutnya Uni Eropa akan Bayar $7.000 Tiap Imigran yang Diselamatkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Berita
4 Juni 2026 21:20
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?