Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menkeu Sri Mulyani Mau Lelang Miras Ilegal ke Pebisnis

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Agustus 2018 14:07 2:07 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Agustus 2018 14:06
Bagikan
[Ilustrasi] Menkeu Sri Mulyani saat pemusnahan rokok dan miras ilegal.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana melakukan lelang minuman keras (miras) ilegal kepada pelaku industri. Tujuannya sebagai langkah antisipasi potensi kerugian negara sebesar Rp 57,7 miliar akibat sitaan miras ilegal berjumlah 50.664 karton atau tiga kontainer.

Diketahui bahwa sebelumnya Bea Cukai Jawa Timur menemukan penyelundupan minuman keras dan rokok ilegal melalui tiga kontainer yang berasal dari pelabuhan Singapura.

Baca: KPAI Kecam Menteri Jokowi yang Merokok di Istana

“Kami tentu dalam hal ini adalah barang sitaan, bukan barang yang bebas. Kita akan sangat bergantung kepada kejaksaan untuk melakukan proses cepat sehingga barang itu bisa dilakukan untuk pelelangan,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Tanjung Perak Jawa Timur, Kamis (02/08/2018) kutip Kontan.

Rincian kerugian negara bila mereka mestinya bayar yakni, untuk bea masuk Rp 40,5 miliar, PPN Rp 6,7 miliar, PPh pasal 22 Rp 5,1 miliar, dan cukai Rp 5,1 miliar.

Baca: 4 Ribu Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan di Jakarta

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan bahwa pengadilan dan kejaksaan setuju untuk melakukan pelelangan tersebut. Namun, batasan yang diterapkan adalah pengusaha dengan NPPKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Saya dengar dari kejaksaan dan pengadilan bahwa beliau setuju. Saya minta Dirjen Bea Cukai, Pak Kanwil untuk follow up hal tersebut. Yang boleh partisipasi dalam lelang adalah pengusaha yang memiliki izin NPPKC. Sehingga dia bayar seluruh bea masuk PPN, PPH pasal 22 dan cukainya. Itu akan jadi penghasilan untuk negara,” ungkapnya.

Baca: Menteri Jokowi Sering Gaduh, Kredibilitas Pemerintah Bisa Jatuh

Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menyindir rencana Menkeu tersebut.

“Sulit untuk mengomentarinya. Udah mau tenggelam ya gini ini. Terserah ibu ajalah selaku Menteri Keuangan terkece se-dunia. Asal jangan narkoba sitaan juga nanti dilelang karena potensi harganya juga tinggi untuk pemasukan negara, Bu. Atur-atur sesuka ibu ajalah,” singgungnya lewat akun Twitternya, @jansen_jsp, kemarin seraya mengunggah sebuah berita soal rencana Menkeu menjual miras ilegal tersebut.

Baca: Jokowi Izinkan Sejumlah Menteri dan Staf Presiden ‘Nyaleg’ di Pemilu 2019

Beberapa waktu lalu Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dinobatkan sebagai Menteri Terbaik di Dunia (Best Minister in the World Award) di World Government Summit yang diselenggarakan di Dubai, Uni Arab Emirates. Penghargaan tersebut diserahkan oleh pemimpin Dubai, Sheikh Mohammad bin Rashid Al Maktoum.

Penghargaan Menteri Terbaik ini merupakan penghargaan global yang diberikan kepada satu orang menteri dari semua negara di dunia setiap tahunnya dan mulai diberikan pada tahun 2016. Proses seleksi dan penentuan pemenangnya dilakukan oleh lembaga independen Ernst & Young dan diselenggarakan oleh World Government Summit.*

Baca: Fadli Zon Sebut Dua Menteri Jokowi Perlu Direvolusi Mental

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:barang ilegalbarang selundupanbarang sitaanBea CukaiBea Cukai Jawa TimurJansen Sitindaonkerugian negaraKetua DPP Partai DemokratlelangMenkeuMenkeu lelang miras ilegalMenkeu Sri Mulyanimenteri Jokowimenteri keuanganMinuman kerasMirasmiras ilegalmiras sitaanNomor Pokok Pengusaha Barang Kena CukaiNPPKCpenyelundupanpotensi kerugian negararokok ilegalSri Mulyani
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Buku Notes Sopir Ungkap Praktik Suap-Menyuap Pejabat Tinggi Argentina
Tulisan selanjutnya Kapten Kapal Freedom Flotilla Asal Norwegia Dipukuli di Penjara ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?