Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kepolisian Diminta Adil Terkait Dewi Handayani

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 3 September 2018 15:58 3:58 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 3 September 2018 15:58
Bagikan
Dewi Handayani, perekam video dugaan bantuan berkedok misi agama tertentu saat di Polda NTB, Mataram, Agustus 2018.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian diminta bersikap dan bertindak secara adil dalam memproses hukum terkait Dewi Handayani, mahasiswa berusia 23 tahun yang merekam video kasus dugaan bantuan berkedok misi agama tertentu di Lombok, NTB.

Dewi diperiksa kepolisian di Polda NTB, Jumat (31/08/2018) pekan kemarin setelah video yang direkamnya tersebut mem-viral. Isi video itu membuat keresahan sebab diduga telah terjadi kasus pemberian bantuan dengan kedok misi agama tertentu oleh relawan kepada pengungsi korban gempa Lombo.

Baca: Pengakuan Dewi Handayani soal Video Dugaan Bantuan Berkedok Misi Agama Tertentu

Dewi mengakui bahwa ia merekam dan membagikan video itu ke media sosial untuk mempertanyakan tata cara relawan melakukan trauma healing yang diduga mirip ibadah agama tertentu.

Tim pengacara Dewi menyebutkan, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya oleh penyidik Polda NTB dari penyelidikan ke penyidikan, Jumat.

Baca: MUI NTB: Usut Dugaan Bantuan Berkedok Misi Agama Tertentu

Hingga Senin (03/09/2018) ini, Dewi belum dipanggil oleh kepolisian. “Belum ada, Mas,” ujar pengacara Dewi, Joko Jumadi kepada hidayatullah.com, Senin siang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Joko sebelumnya mengatakan, seharusnya kepolisian juga memeriksa dan memproses hukum orang-orang yang ada dalam video itu, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan bantuan berkedok misi agama tertentu di Lombok.

Baca: Polda NTB Periksa Perekam Video Dugaan Bantuan Berkedok Misi Agama Tertentu

“Yang harusnya juga diperiksa adalah orang-orang yang ada, aktor-aktor yang ada di dalam video tersebut. Itu juga harus dilakukan pemeriksaan, kalau memang dianggap bahwa video yang disebarkan oleh Dewi itu meresahkan,” ujarnya Ahad kemarin di Lombok via sambungan telepon kepada media ini.

Joko mengatakan, video tersebut meresahkan bukan karena penyebaran video itu, melainkan karena konten dalam video (kasus dugaan bantuan berkedok misi agama tertentu, Red) tersebut.

Baca: Ormas Islam NTB Dampingi Perekam Video Dugaan Penyebar Misi Berkedok Bantuan

Pihak pengacara Dewi pun mendorong kepolisian agar memproses kasus dugaaan bantuan berkedok misi agama tertentu di Lombok itu secara tuntas, dari hulu hingga ke hilir.

Artinya, kepolisian harus adil? “Iya, adil dan balance, seimbang,” ujar Joko.*

Baca: Menag Tegaskan Misi Kemanusiaan Agar Steril dari Upaya Pemurtadan

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dewi Handayanigempa Lombokgempa NTBkeadilankorban gempakristenisasiLombokLombok UtaraNTBormas Islam NTBpemurtadanpenyebaran misi agamaPolda NTBpolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PN Surabaya Tolak Gugatan Terhadap Penutupan Lokalisasi Dolly
Tulisan selanjutnya GUIB Jatim: Penggugat Penutupan Dolly Bikin Ricuh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?