Hidayatullah.com– Dugaan terjadinya dugaan penyebaran misi agama tertentu terhadap korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mem-viral belakangan ini ditanggapi oleh sejumlah ormas Islam dan kelompok masyarakat setempat.
Kamis (30/08/2018) kemarin sejumlah perwakilan ormas menyampaikan pernyataan sikapnya atas dugaan penyebaran misi agama tertentu berkedok pemberian bantuan korban gempa tersebut.
“Sehubungan dengan terjadinya kasus yang sudah tersebar luas di media sosial atas dugaan Kristenisasi yang terjadi di Kabupaten Lombok Utara, kami segenap organisasi masyarakat Islam se-NTB menyatakan sikap,” demikian bunyi salinan surat pernyataan tertanggal kemarin diterima hidayatullah.com.
Baca: Polda NTB Periksa Perekam Video Dugaan Bantuan Berkedok Misi Agama Tertentu
Sikap tersebut, pertama, keprihatinan yang mendalam atas kasus yang terjadi.
Kedua, menolak dengan tegas segala upaya penyampaian ajaran agama kepada orang yang berbeda keyakinan dengan alasan apapun terhadap korban bencana gempa bumi di Lombok.
Poin ketiga, ormas Islam juga meminta kepada kepolisian untuk mencabut pernyataan bahwa kejadian tersebut tidak benar adanya dan bukan berita bohong.
“(Kepolisian agar) mengusut kasus tersebut dengan sebaik-baiknya dengan tidak memposisikan pembuat dan penyebar video rekaman sebagai sumber permasalahan (tersangka),” demikian tertulis.
Kepolisian juga diminta menangkap terduga para pelaku penyebaran misi agama tertentu dan memproses sesuai undang-undang yang berlaku.
Kepolisian juga diminta menjalankan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 1979.
“(Kepolisian agar) meminta segenap instansi terkait untuk tetap menjaga terciptanya kondisi nyaman dan aman pada proses pemulihan pasca gempa” pintanya.
Kemudian, pada poin keempat pernyataan itu, ormas-ormas Islam juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang bermaksud meringankan korban gempa untuk tetap menghormati keyakinan dan agama yang dianut para korban.
Surat pernyataan tersebut dibuat di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB, Mataram, ditujukan kepada Ketua MUI NTB untuk kemudian diteruskan kepada para pejabat terkait. Yaitu; Gubernur NTB, Kapolda NTB, Kabinda NTB, Kakesbangpol Dagri NTB, Komandan Korem 162, Komandan Lanal Ampenan, Komandan Lanud Rembiga, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi NTB, dan seluruh bupati/wali kota se-NTB.
Salah seorang relawan kemanusiaan lokal yang turut menginisiasi pernyataan sikap tersebut, Zul, mengakui dugaan penyebaran misi agama tertentu terhadap korban gempa Lombok tersebut memang ada.
“Mereka senyap (gerakannya),” ujarnya kepada hidayatullah.com, Jumat (31/08/2018) pagi melalui pesan singkatnya di WhatsApp.
Sementara itu, informasi diperoleh media ini, seorang Muslimah yang disebut-sebut perekam peristiwa dugaan penyebaran misi agama tertentu tersebut, bernama Dewi Handayani, dipanggil kepolisian untuk diperiksa terkait kasus itu.
Dewi akan diperiksa Polda NTB pada hari Jumat pagi ini sekitar pukul 09.00 waktu setempat.
Ormas-ormas Islam diagendakan mendampingi dan mengawal proses pemeriksaan tersebut.
“Dewi pahlawan umat Islam, yang telah merekam peristiwa yang diduga ada misi Kristenisasi pasca bencana Lombok…. Untuk mendukung pahlawan umat Islam Lombok, ayo ikut dampingi Dewi. Kita berkumpul dan berangkat bersama-sama dari kantor MUI Provinsi NTB kumpul 08.000-selesai,” demikian tertulis pada informasi yang diteruskan Zul kepada hidayatullah.com.*