Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tiga Penjahat Perang Dihukum atas Pembunuhan Warga Sipil di Srebrenica 1992

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 September 2018 05:35 5:35 am
Ama Farah
Dipublikasikan 17 September 2018 23:30
Bagikan
Terdakwa Amir Salihovic, Izet Arifovic dan Suad Smajlovic
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan negeri Bosnia hari Jumat menemukan Izet Arifovic bersalah membunuh warga sipil yang ditangkap di desa Zalazje, dekat Srebrenica, pada 12 Juli 1992, yang sebelumnya telah menyerahkan senjata mereka, dan membunuh seorang warga sipil lain di desa Ratkovici, dekat Bratunac, pada 21 Juni 1992.

Di antara warga sipil yang ditangkap dari kebangsaan Serbia adalah Simić Branko, Simić Petko, Rakić Miodrag, Tubić Miladin, Ivan Cvjetinović, Gligić Nedeljko, Jeremić Marko, Gligorić Ljubiša dan Vujadinović Dragomir.

Pengadilan menemukan Suad Smajlovic bersalah karena memutilasi mayat orang mati dengan menembakan senjatanya kepada mereka, tetapi dia dibebaskan dari keterlibatan dalam pembunuhan, kutip Balkaninsight.

Izet Arifović membunuh seorang warga sipil dari kebangsaan Serbia dengan menembakkan senjata api dari jarak dekat, kutip sarajevotimes.

Baca: Argentina Tangkap Penjahat Perang Serbia Bosnia

Orang-orang yang disebutkan berada dalam penyelidikan karena bertindak bertentangan dengan ketentuan hukum humaniter internasional dan konvensi Jenewa tentang perlindungan orang sipil selama perang sebagai anggota Angkatan Darat RB & H, di wilayah Srebrenica.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Terdakwa ketiga, Amir Salihovic, dibebaskan dari penangkapan sembilan orang Serbia secara tidak sah setelah operasi militer di Zalazje pada 12 Juli 1992 dan membawa mereka ke tempat yang tidak diketahui, setelah itu mereka tidak pernah terlihat lagi.

“Kamar itu tidak menerima alibi yang ditawarkan oleh Arifovic, yang mengaku telah terluka parah pada saat itu dan mengalami kesulitan berjalan, dan Smajlovic, yang mengatakan dia tidak hadir di Srebrenica,” kata Hakim Ketua Stanisa Gluhajic.

Sementara itu, Gluhajic mengatakan bahwa jaksa gagal memberikan bukti yang menghubungkan Salihovic dengan hilangnya orang Serbia dari Zalazje.

Putusan dapat diajukan banding.

Baca:  Dalang Pembantai 8000 Muslim Bosnia Divonis hanya 40 Tahun

Penangkapan ketiga terdakwa pada tahun 2016 disambut oleh kelompok-kelompok korban Serbia, yang sering menuduh otoritas peradilan Bosnia tidak menargetkan pelaku kejahatan terhadap Serbia.

Tetapi penangkapan tersebut membuat marah para veteran Bosnia dan asosiasi korban perang, yang berpendapat bahwa jaksa penuntut harus memprioritaskan kasus-kasus terhadap para pelaku kejahatan genosida di tahun 1995, ketika lebih dari 8.000 pria dan anak laki-laki dari Srebrenica tewas.

Lebih 200.000 penduduk sipil bangsa Bosnia tewas ang terjadi pada kaum Muslimin Bosnia dari tahun 1992-1995, sementara sedikitnya 20.000 wanita Muslimah diperkosa secara sistematis oleh tentara Serbia. Sekitar 2 juta orang terpaksa mengungsi dari lokasi konflik dengan bermigrasi ke Turki atau negeri lainnya.

Sampai hari ini, tersangka sedang diselidiki dan dituduh melakukan tindak pidana – kejahatan perang mereka terhadap penduduk sipil.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Balkanbosniagenosidapenjahat perangserbiaSrebrenica
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ratusan Warga Protes Serangan Etnis di Addis Ababa Ethiopia
Tulisan selanjutnya Lebih Setengah Masjid di Arab Saudi Tak Miliki Imam Tetap

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?