Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Dalang Pembantai 8000 Muslim Bosnia Divonis Hanya 40 Tahun

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Maret 2016 06:35 6:35 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Maret 2016 06:35
Bagikan
Anggota keluarga korban kekejaman Karadzic yang hadir dalam pembacaan vonis di Den Haag (24/03/2016)
Bagikan

Hidayatullah.com–Keluarga para korban genosida di Srebrenica yang merasa tak puas atas vonis 40 tahun penjara terhadap pemimpin Serbia Bosnia, Radovan Karadzic, dalang pembantaian lebih 8.000 warga Muslim Bosnia.

Warga Sarajevo, yang dulu mengalami pengepungan 1.400 hari dan aksi teror juga kecewa. Mereka menilai vonis hukuman terlalu ringan.

Sebaliknya pendukung Karadzic dari partai demokratik Serbia juga menyatakan tak puas, dan menilai vonis terlalu tinggi serta menuntut vonis bebas bagi bekas “warlord” semasa perang Bosnia itu.

Namun demikian Bakir Izetbegovic, Ketua Dewan Kepresidenan Bosnia-Herzegovina, setelah dijatuhkannya vonis terhadap Radovan Karadzic mengatakan kepada para reporter di Sarajevo; “Vonis ini penting karena memvonis sebuah ideologi,” demikian dikutip laman dw.com, Jumat (25/03/2016).

Ia menekankan, bahwa vonis itu penting bagi korban perang, bagi negara-negara Balkan dan seluruh kawasan. Vonis menunjukkan dunia yang beradab mengerti penderitaan rakyat Bosnia-Herzegovina selama perang antara 1992 hingga 1995, demikian istilah Bakir Izetbegovic .

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Bakir Izetbegovic adalah anak Alija Izetbegovic, yang memerintah Bosnia selama perang, dan mengadakan banyak negosiasi dengan Karadzic. Kini ia menyerukan semua pihak untuk tidak mempolitisir keputusan Tribunal Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) di Den Haag dan mengatakan, relasi harus didirikan di kawasan itu atas dasar kebenaran dan keadilan.

Korban Srebrenica kecam vonis

Vonis tidak memberikan kepuasan apapun terhadap korban perang 1992-95, walaupun keputusan ICTY menempatkan Karadzic (70) di balik terali besi selama 40 tahun. Khususnya bagi banyak warga yang selamat dari tahanan di kawasan Prijedor. Mereka kecewa karena ICTY tidak menganggap Karadzic bertanggungjawab atas pembunuhan massal kedua, di mana terjadi pembersihan etnis di tujuh kawasan, termasuk Prijedor.

“Saya sudah menduga hasilnya begini,” kata Nusreta Sivac, mantan hakim dari Prijedor kepada DW. Ia menambahkan, mereka masih mengharap jaksa penuntut akan mengajukan banding, sehingga mereka mungkin masih akan merasa senang. Munira Subasic dari Asosiasi Ibu Srebrenica menyatakan hal sama. Ia datang ke pembacaan vonis di Den Haag. Ia mengungkap, vonis terhadap Karadzic penting bagi anak-anak mereka yang kini terracuni perasaan benci dan kebohongan.

Sebagaimana diketahui, Radovan Karadzic divonis hukuman 40 tahun penjara akibat kejahatan perang dan genosida di Bosnia-Herzegovina antara 1992-95. Semua pihak yang terlibat tak puas dengan vonis ini.

Radovan Karadzic
Radovan Karadzic, pembantai 8000 muslim Bosnia

Konflik Kosovo menajam akhir 1990-an. Puluhan ribu orang mengungsi. Ketika semua upaya pendamaian wilayah itu gagal, NATO memulai serangan udara 24 Maret 1999 atas basis militer Serbia dan sasaran strategis lain. Setelah perang 11 pekan, penguasa Serbia Slobodan Milošević akhirnya menyerah.

Pembantaian Sarajevo

Tribunal Den Haag juga menganggap Karadzic bertanggungjawab atas 44 bulan pengepungan Sarajevo. Lebih 10.000 orang tewas, 1.500 diantaranya anak-anak sebagai akibat pengempungan, pemboman pembunuhan terarah oleh penembak jitu tersembunyi atau sniper.

Sakim Mujo Hasanovic warga Sarajevo yang anggota keluarganya tewas dalam pembantaian di pasar Markale, Februari 1994 menekankan, “dalam kasus Karadzic tidak ada keadilan.”

Wali Kota Sarajevo Ivo Komsic juga tidak puas dengan vonis. Ia menekankan, kejahatan Karadzic bukan hanya nyata di Srebrenica, melainkan di seluruh negeri. Menurutnya, kekejaman yang terjadi di Sarajevo saja sudah cukup untuk menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Karadzic. Komsic menambahkan, vonis bagi Karadzic kemungkinan bahkan mendorong tindakan kriminal serupa, dan pelakunya bisa berharap akan dapat hukuman ringan yang sama.

Sementara itu, pemerintah Serbia-Bosnia, terutama anggota Partai Demokratik Serbia (SDS) juga menyatakan tidak puas atas vonis. Mereka menilai keputusan tidak adil, dan menuntut agar Karadzic dibebaskan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bosniamuslim BosniaRadovan KaradzicSlobodan MiloševićSrebrenica
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jangan Mengejar Sukses Dunia, Lupa Akhirat
Tulisan selanjutnya Jaksa Tetapkan Tiga Orang Jadi Terdakwa Serangan di Brussels

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?