Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sikap Bijak Malaysia Soal Poligami

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 September 2005 05:09
Bagikan
Bagikan

18 September 2005

Hidayatullah.com—Pemerintah Malaysia sedang menyiapkan Rancangan
Undang-Undang (RUU) Keluarga Islam yang memperketat para suami yang
berniat menikah lagi. RUU Keluarga Islam ini, konon katanya, sebagai
alat untuk melindungi para istri dari para suami yang ingin menikah
lagi lebih dari satu.

Sikap pemerintah Malaysia ini disampaikan Menteri di Jabatan Perdana
Menteri Abdullah Md Zin, Jum’at, (16/9) kemarin memberikan bantuan
zakat Baitulmal Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (MAIWP) yang
bernilai 6 juta ringgit kepada 15 lembaga sosial, rumah sakit dan
sekolah-sekolah.

Menurutnya, RUU itu bukan dimaksudkan untuk menghalangi para suami
menikah lagi. Hanya, sebagai bentuk perlindungan para istri agar tak
merasa dianiaya dan agar para suami bisa bersikap adil setelah menikah
lagi.

Menurut Abdullah, RUU ini berlaku bagi mereka-mereka yang menikah diluar Malaysia.
 
"Mereka tetap kena daftar, mereka akan kena denda seperti biasa.
Sekarang yang penting kita akan bela nasib isteri teraniaya, “ujarnya
seperti dikutip Kantor Berita Bernama, Malaysia.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut Abdullah, RUU ini akan mulai dibahas dalam persidangan Dewan
Rakyat minggu depan. Diantaranya isinya RUU itu,  antara lain, para
lelaki Islam yang ingin berpoligami perlu membagi dulu harta dengan
isteri pertama.

Selain itu, alasan lain menikah lagi haruslah karena beberapa syarat.
Diantaranya, karena faktor kemandulan, keuzuran jasmani, sengaja ingkar
dari mematuhi perintah hak persetubuhan atau gila di pihak isteri.

Menurut Abdullah, hampir tak ada negeri-negeri di seluruh Malaysia yang
menolak usulan RUU ini.  Bahkan Trengganu dan Kelantan, dua negeri yang
dianggap telah menerapkan syariat Islam dikabarkan tengah mengkajinya.

RUU Keluarga Islam ini juga tengah menyiapkan rancangan di mana para
istri pertana boleh mengajukan tuntutan harta meskipun dirinya tak
diceraikan oleh suami mereka yang telah berpoligami.

Meski Islam membolehkan umatnya menikah lagi (ta’adud) dengan dibatasi
sampai empat istri saja, tak semua pemeluk Islam di negeri-negeri
Muslim mempraktekkannya, kecuali hanya sebagaian kecil saja.

Sikap pemerintah Malaysia ini sudah cukup baik, dibanding para aktifis
gender dari Barat yang menolak ta’adud hanya karena alasan Hak Asasi
Manusia (HAM) di mana lebih berstandar Barat. (Bernama/cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ratusan Tahanan Guantanamo Mogok Makan
Tulisan selanjutnya Filipina Akui Tanah Leluhur Warga Muslim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Berita
5 Juni 2026 06:00
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?