Hidayatullah.com– Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, pemerintah mengizinkan warga yang menjadi korban gempa-tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, untuk mengambil barang di minimarket. Nanti, pemerintah yang akan membayarnya.
Ia menyebut bahwa pemerintah tidak melegalkan penjarahan.
“Jadi itu bukan penjarahan yang dilegalkan negara. Tetapi pemerintah membeli per makanan yang ada di toko-toko, kios-kios agar pemiliknya atau penjualnya membagikan kepada masyarakat,” jelasnya saat konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta, Senin (01/10/2018).
Polri, kata Sutopo, sudah mencegah penjarahan usai gempa dan tsunami di Palu.
Pasukan TNI, kata dia, akan datang lagi 1.300 orang dan Polri sekitar 1.000 orang dari beberapa Polda dan Mabes.
Baca: Korban Gempa-Tsunami Sulteng Hampir 1.000 Orang Meninggal
Sebelumnya, gempa dan tsunami yang menerjang Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (28/09/2018) selain mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, juga menimbulkan dampak sosial. Sebagian warga korban bencana alam itu terpaksa melakukan penjarahan di berbagai toko dan supermarket di ibu kota Sulteng tersebut.
Pantauan langsung koresponden hidayatullah.com di Palu, telah terjadi penjarahan di swalayan-swalayan serta SPBU.
Baca: Tsunami Donggala-Palu, Santri Hidayatullah Limboto Turun Galang Dana
Berdasarkan pantauan mulai Ahad (30/09/2018) pagi sekitar pukul 08.00 WITA, di antara yang menjadi sasaran penjarahan adalah minimarket. Penjarahan terjadi di seluruh kota Palu.
Ada laporan bahwa penjarahan juga terjadi di toko-toko di bandara meskipun belum dikonfirmasi kebenarannya.
Alasan warga melakukan penjarahan karena kelaparan sementara stok makanan masing-masing sudah tidak ada.
“Lapar, (tapi) tidak ada yang mau dimakan,” demikian ujar mereka ketika ditanya oleh siapa saja soal alasan melakukan penjarahan tersebut.* Andi
Baca: Korban Gempa dan Tsunami Palu Kekurangan Makanan, Penjarahan Dimana-mana