Hidayatullah.com–Parlemen Turki pada Rabu meratifikasi sebuah mosi untuk memperpanjang otoritas negara mengirimkan operasi militer lintas-perbatasan di utara Iraq dan Suriah untuk setahun lagi.
Mosi yang diserahkan oleh kabinet Turki ini sebelumnya telah membolehkan militer Turki untuk melakukan operasi lintas-perbatasan dari 31 Oktober 2017 sampai 30 Oktober 2018.
Baca: Inilah Kelompok Kurdi yang Bertempur Bersama Turki dalam Operasi Olive Branch
Mosi ini menyatakan Turki memiliki kepentingan besar untuk melindungi integritas teritorial Iraq, persatuan dan stabilitas nasionalnya.
“Meski begitu, keberadaan PKK dan Daesh di Iraq mengancam perdamaian regional, stabilitas dan keamanan negara kami,” tulis mosi tersebut dikutip Anadolu.
Baca: Turki Deklarasikan Sekali dan Selamanya: Rezim Bashar al Assad Harus Hengkang
Dalam kampanye selama lebih dari 30 tahun melawan Turki, PKK — yang masuk daftar teroris di Turki, AS, dan UE — bertanggung jawab atas kematian nyaris 40.000 orang, termasuk wanita dan anak-anak.
Pada 20 Januari, Turki meluncurkan Operasi Ranting Zaitun untuk membabat teroris YPG/PKK dan Daesh dari Afrin. Pada 18 Maret, pasukan Turki dan Pasukan Pembebasan Suriah membebaskan pusat Distrik Afrin.*