Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

AS Ingin Masukkan Venezuela dalam Daftar Penyokong Terorisme

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 November 2018 06:19 6:19 am
Ama Farah
Dipublikasikan 21 November 2018 06:19
Bagikan
Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Bagikan

Hidayatullah.com—Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk memasukkan Venezuela ke dalam daftar negara penyokong terorisme, tetapi belum ada keputusan akhir yang dibuat, kata orang yang mengetahui hal tersebut hari Senin (19/11/2018).

Seorang pejabat Amerika Serikat, yang tak berkenan identitasnya diketahui, mengatakan bahwa pemerintah Trump akan menemui kesulitan mencari bukti konkret yang menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Nicholas Maduro benar-benar menyokong terorisme, jika Washington memutuskan Venezuela masuk daftar hitam itu.

Saat ini ada empat negara yang tertera dalam daftar penyekong terorisme, yaitu Korea Utara, Iran, Sudan dan Suriah. Amerika Serikat mengklaim memiliki bukti-bukti bahwa negara-negara tersebut “berulang kali memberikan sokongannya terhadap aksi-aksi terorisme internasional.”

Senator dari Partai Republik Marco Rubio besert dua kolega satu partainya mengirimkan sebuah surat ke Menlu AS Mike Pompeo pada bulan September, yang isinya mendesak agar nama Venezuela dimasukan sebagai negara sponsor terorisme dan menudingnya memiliki keterkaitan dengan kelompok bersenjata Syiah Libanon, Hizbullah, serta milisi Revolutionary Armed Forces of Colombia (FARC). Namun, mereka tidak menyodorkan bukti-bukti.

Sejak tahun 2017 dengan alasan tidak menerapkan demokrasi di negaranya, Gedung Putih yang dipimpin Presiden Trump menjatuhkan serangkaian sanksi. Pada tanggal 1 November 2017, Trump meneken surat perintah yang ditujukan untuk menjegal ekspor emas Venezuela.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Washington Post, yang pertama kali melaporkan perihal pertimbangan AS terkait Venezuela itu, mengatakan bahwa Departemen Luar Negeri AS sudah berkeliling meminta masukan dari berbagai lembaga pemerintah beberapa hari terakhir.

Awal bulan ini, seorang pejabat senior AS pernah mengatakan kepada Reuters bahwa pemerintahan Trump “menggali semua kemungkinan” untuk menekan pemerintahan Maduro.

“Kami berkeyakinan kepemimpinannya tidak sah,” kata pejabat itu, mengegaskan kembali penolakan hasil pemilu presiden Venezuela awal tahun ini yang dimenangkan Maduro.

Nicolas Maduro pada bulan Mei terpilih kembali untuk kedua kalinya sebagai presiden Venezuela untuk masa 6 tahun ke depan. Namun, musuh-musuh utama politiknya menuding pemilu itu tidak sah karena dipenuhi penyimpangan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBNU Minta Politisi Tiru Kanjeng Nabi
Tulisan selanjutnya Belum Terima Bonus Kawal KTT APEC Polisi PNG Serbu Parlemen

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?