Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Atlet Judo Indonesia Rela Didiskualifikasi Demi Pertahankan Jilbab

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Oktober 2018 16:37 4:37 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Oktober 2018 16:17
Bagikan
Pejudo Putri Indonesia, Miftahul Jannah tidak jadi berlaga pada ajang Asian para Games 2018 usai didiskualifikasi karena enggan melepas hijabnya, Senin (08/10/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Atlet judo putri Indonesia, Miftahul Jannah, rela didiskualifikasi dari pertandingan judo tunanetra Asian Para Games 2018 yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (08/10/2018), demi mempertahankan jilbabnya.

Miftahul enggan mengikuti aturan pertandingan yaitu melepas jilbab.

“Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan pertandingan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus lepas jilbab saat bertanding,” kata penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar, lansir Antara di Jakarta, Senin (08/10/2018).

Baca: Pertahankan Kerudung, Wanita Kansas Menang Atas AT&T

Bahar mengatakan, Miftahul enggan melepas jilbab ketika bertanding karena tidak mau auratnya terlihat lawan jenis.

“Kami sudah mengarahkan atlet, tapi dia tidak mau. Bahkan, dari Komite Paralimpiade Nasional (NPC), tim Komandan Kontingen Indonesia sudah berusaha dan mendatangkan orangtua dari Aceh untuk memberi tahu demi membela negara,” katanya tentang dukungan kepada atlet tunanetra itu.

Atlet berusia 21 tahun itu, menurut Bahar, telah menginjak matras pertandingan dan enggan melepas jilbab pada pertandingan kelas 52 kilogram. Ia dijadwalkan turun di kelas 52 kg putri blind judo dan akan menghadapi wakil Mongolia, Gantulga Oyun.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Atlet Judo Bangga Pertahankan Jilbab: “Prinsip Saya Terbaik di Mata Allah”

“Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum Muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan judo ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu,” ujarnya.

Menurut Bahar keberadaan jilbab atlet berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan berakibat fatal bagi sang atlet yang menggunakan jilbab.

Baca: Wanita Muslim Eropa Tetap Pertahankan Jilbabnya

“Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan,” kata Bahar.

Bahar mengaku pihaknya sebenarnya ingin mengajukan protes. “Kami sebenarnya ingin protes. Akan tetapi, namanya peraturan mau bagaimana lagi. Itu sudah kami lakukan sejak technical meeting, tetapi itu sudah aturan,” ucap Bahar kutip Bola.com.

Kontingen Indonesia dalam Asian Para Games 2018, hingga Senin pukul 13.00 WIB, telah mengoleksi tiga medali emas, empat medali perak, dan lima medali perunggu. Tambahan dua medali emas pada Senin (08/10/2018) dipersembahkan oleh atlet para-atletik Suparniyati pada nomor tolak peluru putri F20 dan atlet para-atletik Rica Oktavia pada lompat jauh putri T20.

Baca: Win Mempertaruhkan Jilbab Meski Terus Ditekan

Sementara, tambahan tiga medali perak masing-masing dipersembahkan oleh Muhammad Fadli Immanuddin pada cabang para-balap sepeda nomor C4 individual time trial, Saori Sufyan cabang balap sepeda nomor C5 individual time trial dan Ana Widyasari pada cabang tenis meja nomor tunggal putri kelas 11 (tuna grahita).

Kemudian, empat medali perunggu masing-masing dipersembahkan oleh Tiwa pada cabang para-atletik, Sri Sugianti pada cabang para-balap sepeda, Halawa Herman pada cabang para-balap sepeda, dan Adyos Astan pada cabang tenis meja kursi roda.*

Baca: M Fahmi: Ini Bukan Soal Jilbab, Tapi Akidah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Asian Para Games 2018atlet judoatlet putriAurat WanitahijabjilbabMiftahul JannahMuslimahtunanetra
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kisah Heroik Ibu Selamat Diterjang Tsunami Palu
Tulisan selanjutnya Atlet Judo Bangga Pertahankan Jilbab: “Prinsip Saya Terbaik di Mata Allah”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?