Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pertahankan Kerudung, Wanita Kansas Menang Atas AT&T

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Mei 2012 15:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Juri dalam persidangan kasus seorang wanita Muslim di Kansas melawan AT&T menilai perusahaan itu menciptakan “lingkungan kerja yang memusuhi” bagi seorang karyawannya yang pindah dari agama Kristen ke Islam.

Dilansir Al Arabiya dari Reuters (05/05/2012), keputusan pengadilan yang ditetapkan hari Kamis lalu itu memerintahkan AT&T membayar uang kompensasi kepa Susann Bashir sebesar USD5 juta.

Pada tahun 2005 atau enam tahun sejak bekerja di AT&T sebagai teknisi jaringan, Susann Bashir menyatakan masuk Islam. Ketika ia memutuskan untuk memakai kerudung dan beribadah ke masjid setiap hari Jumat, para manajer dan rekan kerjanya memanggil wanita dan ibu berusia 41 tahun itu dengan sebutan “teroris.”

Kata pengacaranya Amy Coopman, rekan kerjanya juga mengatakan kepada Susann bahwa ia akan masuk neraka.

Dalam surat tuntutan disebutkan, seorang manajer berulang kali menyuruhnya untuk melepas jilbab, menghinanya karena berjilbab, dan satu kali sengaja memeluk wanita itu, serta berusaha melepaskan kerudung dari kepala Susann.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Susann kemudian melaporkan kasusnya kepada Komisi Persamaan Kesempatan Kerja dengan keluhan mendapatkan diskriminasi di tempat kerja. Sebagai akibatnya, ia dipecat AT&T pada tahun 2010.

Meskipun Susann menilai pemecatan atas dirinya merupakan tindakan balas dendam oleh pihak perusahaan, namun juri tidak sependapat dengan dirinya. Oleh karena itu, Susann tidak mendapatkan kompensasi atas pemecatannya.

Menilai keputusan juri jauh melebihi nilai kerugian yang sebenarnya sekitar USD120.000, perusahaan raksasa telekomunikasi itu lewat pengacaranya Marty Ritcher mengatakan akan naik banding.

“Kami tidak dapat menerima putusan itu dan berencana akan banding,” kata Richter, yang mengatakan bahwa keberagaman laar belakang karyawan AT&T merupakan sebuah kebanggan bagi perusahaan besar itu.

Sementara itu menurut pengacara Susann, keputusan juri di Jackson County Circuit Court itu “monumental”, tetapi hanya memberikan efek kecil bagi perusahaan global bernilai milyaran dollar itu.

“Perusahaan itu memiliki peraturan tertulis yang sangat bagus,” kata Coopman, “jika mereka mengikuti ketentuan itu, kejadian seperti ini tidak akan terjadi.”*

Keterangan foto: Susann Bashir menuntut diskriminasi di tempat kerja di perusahaan AT&T.[Kansas City Star]

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:jilbabMuslimold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MIUMI Tegaskan RUU Gender Produk Liberal Sesat
Tulisan selanjutnya Umm Al Qura Luluskan 4.548 Mahasiswa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?