Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Din Prihatin Kepolisian Memanggil Amien Rais

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Oktober 2018 10:28 10:28 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Oktober 2018 10:28
Bagikan
Amien Rais (kiri) dan Din Syamsuddin, dua mantan Ketum PP Muhammadiyah.
Bagikan

Hidayatullah.com– Tokoh reformasi yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Amien Rais, dipanggil kepolisian kemarin. Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu bersedia datang dan menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta.

Penyidik Direktorat Kriminal Umum melakukan pemeriksaan terhadap Amien Rais sebagai saksi terkait kasus berita bohong untuk tersangka Ratna Sarumpaet.

Prof Din Syamsuddin yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah prihatin atas langkah kepolisian yang memanggil Amien Rais, apalagi sekiranya saja Amien Rais ditahan.

“Saya sangat prihatin dengan pemanggilan terhadap Bapak M Amien Rais oleh Kepolisian RI,” ujar Din dalam rilisnya diterima hidayatullah.com, semalam.

Baca: Pakar Pidana: Sia-sia Bawa Pernyataan Amien Rais ke Ranah Hukum

Din menyatakan sangat menghargai kesediaan Amien Rais untuk datang memenuhi panggilan tersebut. Hal itu menunjukkan jati diri Amien Rais sebagai warga negara yang baik dan perlu diikuti oleh para pejabat/elit politik lain.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pemanggilan tersebut apalagi jika dilakukan penahanan akan bersifat kontra produktif dan dapat memicu kegaduhan politik yang mengganggu proses Pemilu/Pilpres,” ujar Din.

“Rakyat cinta hukum dan keadilan akan tergerak untuk mendesakkan penegakan hukum secara berkeadilan, khususnya terhadap semua indikasi pelanggaran hukum oleh para elit politik. Maka akan terjadi aksi gugat menggugat. Jika pemerintah, khususnya Kepolisian tidak dapat menanggulangi keadaan ini, apalagi tidak melakukan keadilan, maka sangat mungkin akan terjadi pengabaian (disobedience) dan ketakpercayaan (distrust) terhadap hukum,” tambahnya.

Suasana demikian, lanjutnya, tidak positif bagi kehidupan bangsa, mengganggu Pemilu/Pilpres, dan secara khusus merugikan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Din yang telah mengundurkan diri sebagai utusan khusus presiden Jokowi meminta kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak menerapkan pendekatan politik saling mengenyahkan dengan adu otot.

“Tapi sebaliknya perlu mengedepankan adu otak dengan argumen-argumen yang berkualitas. Pemilu/Pilpres adalah cara beradab untuk memilih pemimpin, jangan sampai terjebak ke dalam ketakadaban apalagi kebiadaban,” pungkasnya.

Baca: Lebam Muka Ratna Sarumpaet Karena Sedot Lemak, Bukan Penganiayaan

Kejanggalan

Amien menyampaikan beberapa kejanggalan terkait pemanggilan sebagai saksi berdasarkan keterangan Ratna Sarumpaet yang dikemukakan Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, melalui tayangan salah satu stasiun televisi nasional pada Selasa (09/10/2018) malam.

“Ini surat panggilan untuk saya tertanggal 2 Oktober padahal Ratna Sarumpaet baru ditangkap tanggal 4 Oktober, ini sangat janggal bagi saya,” ujar Amien kutip Antara.

Pada 2 Oktober itu, Amien menuturkan Ratna Sarumpaet belum memberikan keterangan apapun kepada polisi namun surat panggilan untuk Amien sudah jadi. “Apakah ini tindak kriminalisasi kepada saya?” tanya Amien.

Kejanggalan kedua dituturkan Amien, nama yang tertulis pada surat panggilan pertama yakni “Amin Rais” padahal nama lengkapnya “Muhammad Amien Rais”. “Saya ingin tanya kenapa nama Muhammad tidak ditulis,” ujar Amien.

Amien usai menjalani pemeriksaan Rabu (10/10/2018) itu mengaku diberikan 30 pertanyaan dari penyidik perihal pengakuan bohong Ratna Sarumpaet. Amien mempertanyakan pemanggilan tersebut.*

Baca: Amien Rais Ajak Pemerintah Lakukan Islah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amien RaisDin Syamsuddinkriminalisasimantan Ketua Umum PP MuhammadiyahMuhammadiyahPANPolda Metro JayapolisiRatna SarumpaetTokoh Reformasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KFC Zimbabwe Tak Punya Uang Buat Beli Ayam
Tulisan selanjutnya Setahun Anies, Jakarta dinilai Lebih Nyaman Bagi Rakyat Kecil

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?