Hidayatullah.com– Pimpinan DPR RI Fahri Hamzah mengkritik birokrasi penanganan gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menilai, birokrasi yang dijalankan pemerintah merupakan birokrasi normal, bukan birokrasi bencana. Karena banyak sekali alur administrasi diikuti masyarakat bila ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Setidaknya ada sebelas tahapan yang harus dilewati masyarakat korban gempa. Yaitu; verifikasi rumah, Surat Keputusan Kepala Daerah, buku rekening, pembagian buku rekening, sosialisasi, pemilihan minat rumah tahan gempa (Risha, Kayu, Konvensional), kelompok masyarakat, perencanaan teknis, penyusunan dokumen, pencairan, serta laporan pertanggungjawaban (LPJ).
“Tahap penyiapan rumah yang kami pantau baru sampai pada persiapan dokumen. Yang ditinggali warga sekarang adalah huntara (hunian sementara) atau rumah yang dibangun berasal dari bantuan lembaga kemanusiaan atau material yang disiapkan oleh pemerintah daerah,” terang Fahri kepada awak media di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2018) lansir Parlementaria.
Baca: ‘7 Pelajaran dari Gempa NTB Agar Tak Terulang di Sulteng’
Menurut Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu, sampai hari ini belum ada rumah hunian yang berasal dari bantuan stimulan yang sudah dihuni. Menurut informasi yang didapatnya, peletakan batu pertama pun bukan bersumber dari pagu anggaran bantuan stimulan.
Selain itu, Fahri juga menyampaikan bahwa rekening yang sudah terisi dari 186.090 rumah rusak yang terverifikasi baru mencapai 3,8 persen. Sedangkan realisasi rekening terisi untuk Kabupaten Lombok Utara sebagai episentrum gempa masih sangat rendah yaitu 3,5 persen.
“Dana cash sudah ada di bank, bisa dicairkan bila birokrasi bencana diberlakukan. Kalau birokrasi berbelit harus buat LPJ dan sebagainya, bukan tidak mungkin akan menyebabkan masyarakat stres. Beri kepastian pada masyarakat, jangan dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian,” pungkas legislator dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.*