Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag Tawarkan Rumah Sakit Pembiayaan Berbasis Dana Umat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Oktober 2018 08:12 8:12 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Oktober 2018 08:12
Bagikan
Menag Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan lecture pada Kongres PERSI ke-14, di Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang didaulat menjadi pembicara pada Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) ke-14, di Plennary Hall Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, menawarkan sejumlah alternatif untuk melakukan pembiayaan pengelolaan rumah sakit.

Menag Lukman menawarkan pembiayaan terkait rumah sakit dan pasien dengan berbasis pengelolaan dana umat.

“Jika kalangan rumah sakit berminat, bisa saja kita berdiskusi dengan para ahli fikih untuk membahas kemungkinan skema pembiayaan pasien hingga investasi rumah sakit dengan memanfaatkan potensi dana umat, seperti wakaf, infak, dan sedekah,” tutur Menag, Kamis (17/10/2018) kutip laman resmi Kementerian Agama.

“Siapa tahu hal itu bisa jadi alternatif solusi ketika rumah sakit dipusingkan dengan urusan BPJS,” sambungnya.

Baca: DPD: BPJS Kesehatan Tunggak Klaim Rumah Sakit Persoalan Serius

Saat ini menurut  Menag, permasalahan yang kerap mencuat terkait pelayanan kesehatan di Indonesia adalah biaya yang mahal. Sejak 2014, menurut Menag di Indonesia sudah mulai menggunakan skema BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Masyarakat yang tadinya takut ke rumah sakit karena terbayang besarnya biaya perawatan, menjadi terbantu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tapi sayangnya semakin ke sini, gantian rumah sakit yang ketar-ketir karena pembayaran klaim oleh BPJS belum lancar sehingga berisiko mengganggu kesehatan rumah sakit. Kalau rumah sakitnya tidak sehat, lalu bagaimana mau membantu menyehatkan pasien?” tanya Menag.

Dalam kondisi seperti ini, menurut Menag, perlu dicari solusi bersama demi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Apalagi menurut Menag, struktur demografi masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim memerlukan solusi terkait peningkatan kualitas kesehatan tersebut.

Baca: UAS Sarankan Ormas Hidayatullah Bisa Bangun Rumah Sakit

Menag menyampaikan, setiap tahun ada 200 ribu jamaah haji dan sekitar 1 juta jamaah umrah.

“Mereka mesti istitha’ah atau memiliki kemampuan, salah satunya dalam hal kesehatan agar dapat menjalankan ibadahnya dengan baik. Ke manakah mereka periksa kesehatan? Tentu ke lembaga kesehatan dan rumah sakit,” ujar Menag.

Maka, lembaga kesehatan dan rumah sakit harus siap memberikan kualitas pelayanan yang memadai. Hal ini bisa diwujudkan bila sebuah rumah sakit juga sehat dalam hal pengelolaan finansialnya.

Menag lalu memperkenalkan istilah “Religious Hospital”. Menurut Menag, sudah sewajarnya  di Indonesia yang masyarakatnya religius, nilai-nilai agama turut jadi perhatian kaum medis dalam pengelolaan rumah sakit.

Baca: Kembangkan Potensi Wakaf Produktif, BWI Bangun Rumah Sakit Mata

Menurutnya, salah satu ciri religious hospital, ketika industri rumah sakit dapat menjadi tempat bagi tumbuhnya ekonomi syariah hingga filantropi agama yang bersifat inklusif.

Di sinilah menurut Menag, para pengelola rumah sakit perlu untuk berdiskusi dengan ahli fikih di negeri ini untuk memanfaatkan potensi dana umat yang ada untuk peningkatan kualitas kesehatan bangsa.

“Dalam Islam misalnya, penafsiran fikih di seluruh dunia terkait pengelolaan dana umat sudah semakin terbuka. Sehingga wakaf tak lagi dimaknai jumud dan hanya berupa masjid,” terang

Bahkan menurut Menag saat ini sudah ada kesepakatan internasional yang memungkinkan pemberdayaan wakaf secara lebih produktif dan bersifat inklusif.

“Secara konkret, Kementerian Agama sudah mempraktikan konsep wakaf produktif untuk menyokong pengembangan RS Unisma di Malang, Jawa Timur,” kata Menag.

Baca: Pesan Prof Abdul Aziz Darwis, Umat Islam Harus Punya Rumah Sakit

Menag didaulat memberikan kuliah dalam sesi Memorial Lecture Amino Gondohutomo, yang merupakan bagian Kongres Persi ke-14.

“Lecture ini, tidak dilakukan pada setiap kali kongres Persi. Tapi hanya diberikan setiap empat tahun sekali. Tahun ini, kami minta kesediaan kesediaan Menag Lukman Hakim Saifuddin,” ujar Ketua Panitia Kongres Persi ke-14, dr. Rachmat Mulyana.

Menurut Rachmat, pihaknya memang sengaja mengundang tokoh di luar dunia perumahsakitan untuk mengisi lecture yang dihadiri oleh pengelola rumah sakit se-Indonesia.

“Ini agar kami mendapatkan khasanah keilmuan baru yang dapat menunjang pengelolaan rumah sakit,” tutur Rachmat.*

Baca: Resmi Sebagai Nazhir Wakaf Uang, BMH Buka Program Wakaf Pendirian Rumah Sakit, Minimarket, dan Sekolah Unggulan

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPJSdana umatKesehatanLukman Hakim SaifuddinMenteri AgamaPerhimpunan Rumah Sakit Seluruh IndonesiaPERSIrumah sakitZiswaf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sisa Setahun Jokowi-JK, Masih Banyak PR
Tulisan selanjutnya Pembakar Masjid Texas Dihukum Penjara 24 Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?