Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

RI Didesak Buat Perjanjian ‘Mandatory Consular Notification’ dengan Saudi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 2 November 2018 13:47 1:47 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 2 November 2018 13:47
Bagikan
Tuti Tursilawati.
Bagikan

Hidayatullah.com– Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Tuti Tursilawati, asal Majalengka dieksekusi mati di Arab Saudi pada Senin (29/10/2018). Setelah Tuti, TKI lainnya yakni Eti binti Toyib dikabarkan menunggu giliran dieksekusi mati di Arab Saudi karena kasusnya sudah inkrah.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) meminta pemerintah Republik Indonesia segera membuat perjanjian mandatory consular notification dengan pemerintah Arab Saudi.

Diketahui, mandatory consular notificaton mewajibkan negara-negara yang terikat dalam perjanjian untuk memberikan notifikasi jika ada warga negara asing yang tersangkut kasus hukum.

Baca: Fahri sebut Pemerintah-DPR Kecolongan Eksekusi Mati Tuti

“Perjanjian ini sangat mendesak agar warga negara kita yang mengalami masalah hukum di Saudi, diberitahukan dahulu ke kita sebelum dieksekusi oleh mereka,” ujar Ketua Umum KAMMI Irfan Ahmad Fauzi dalam keterangan tertulis diterima hidayatullah.com, Jumat (02/11/2018).

“Kita tidak mau kejadian kepada almarhum Tuti terulang kembali, yang kita terima hanya jenazahnya, sebelumnya kita tidak diberi tahu apa-apa” tambah Irfan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: PP Muhammadiyah Sesalkan Eksekusi Mati Tuti

Irfan menilai, perjanjian itu akan sangat bermanfaat bagi pemerintah Indonesia yang warganya banyak menjadi TKI di Arab Saudi.

“Jika perjanjian itu tidak ada, Saudi merasa benar walaupun mereka tidak memberi tahu apa-apa ke kita. Jadi dengan adanya perjanjian itu, kita paksa mereka untuk beri tahu sebelum eksekusi, sehingga kita bisa menyiapkan upaya-upaya negosiasi agar eksekusi tidak terjadi,” tegas Irfan.*

Baca: PBNU Kecam Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudieksekusi matiEti binti ToyibIrfan Ahmad FauziKammimandatory consular notificationTKITKWTuti Tursilawati
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sekolah Ibu Hebat Dapat Banyak Perhatian
Tulisan selanjutnya Kemenag Manfaatkan Penyuluh Agama Selesaikan 3 Masalah ini

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?