Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemkot Depok Siapkan Peraturan soal LGBT

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 November 2018 08:27 8:27 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 November 2018 08:27
Bagikan
Wali Kota Depok, Mohammad Idris
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat menyatakan siap mengeluarkan peraturan wali kota (perwali) terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang tengah marak di masyarakat daerah ini.

“Untuk menanggulangi penyimpangan sosial tersebut perwali merupakan langkah yang cukup efektif sebagai regulasi dari pencegahan penyimpangan sosial LGBT,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, di Depok, Jumat (16/11/2018) lansir Antara.

Namun, kata dia lagi, dalam menerbitkan perwali terkait LGBT itu harus ada sandaran dan dasar hukum dari pemerintah pusat. Karena pemerintah di daerah harus memiliki sikap yang sama dengan pemerintah pusat.

Dia menegaskan, jika regulasi sudah jelas maka pihaknya akan membuat perwali mengenai penyimpangan sosial LGBT itu.

Ia khawatir jika berbentuk perda dapat digugat karena hingga kini tidak ada dasar hukumnya di pemerintah pusat dan bisa dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tentunya jika ada gugatan akan jadi sia-sia. Untuk itu, pemerintah dan legislatif akan mencari sandaran hukumnya seperti apa. Minimal ada peraturan presiden (perpres) yang bisa menjadi dasar perda secara khusus terkait LGBT,” katanya pula.

Mohammad Idris menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pendataan mengenai penyimpangan sosial tersebut.

Menurutnya, pihaknya belum memiliki data valid. Kemudian, untuk informasi yang berkembang belakangan ini bukanlah data tentang LGBT, namun data tentang penularan dan Orang dengan HIV/AIDS (OdHA).

“Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak memiliki data LGBT yang valid. Informasi yang berkembang itu adalah mereka yang tertulari atau terkena HIV/AIDS yang merujuk ke RSUD dan lapor ke Dinkes. Mereka tidak mau dibuka datanya dan minta dirujuk ke rumah sakit di Jakarta dan daerah lain. Mereka yang terkena AIDS belum tentu LGBT,” ujarnya lagi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HomosekslgbtLGBT di DepokMohammad IdrisPerdaperwaliWali Kota Depok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemkab Blitar Pelajari Penerapan Syariat Islam di Aceh
Tulisan selanjutnya Penyuka Makanan Asing Diimbau Kedepankan Prinsip Halal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Berita
17 Oktober 2026 21:46
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?