Hidayatullah.com–Seorang Muslim mengalami kerugian yang besar jika tidak memperjuangkan Islam. Karena sebenarnya yang dibutuhkan manusia adalah beramal.
“Berjuang atau tidak, Islam tetap akan menang. Jadi, mari kita sama-sama berjuang,” demikian ujar Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman dalam Pengajian Politik Islam (PPI) di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, Ahad, (26/01/2014).
Menurut mantan Ketua Dewan Pengurus YLBHI ini, mencari metode dalam menegakkan sistem politik Islam adalah hal mendesak yang perlu segera dilakukan.
Ia melihat menyikapi perpolitikan di Indonesia bahkan membuat adanya perbedaan pendapat di antara tokoh, ulama dan gerakan Islam. Bahkan gesekan di antara mereka sampai mengakibatkan permusuhan. Makin repot lagi manakala perbedaan tajam mengalir pada jamaah masing-masing.
“Ini makin repot lagi. Karena jamaah apa kata ustadz-nya,” tuturnya.
Berjuang dalam koridor Islam harus dilakukan meski perjalanan terjal akan selalu ditemui. Ia mencotohkan dirinya saat ramainya pemberitaan pembangunan Gereja Yasmin, Bogor. Sejak tahun 2010, Munarman mengaku menjadi salah satu orang yang dilobi untuk meredam protes warga Muslim di sana. Bahkan ada seorang petinggi militer memintanya atas nama FPI, meredam gejolak tersebut. Jika berhasil, Munarman akan menerima imbalan Rp. 5 Miliar.
“Saya bilang, silahkan langsung temui umat Islam di Bogor. Kalau mereka mau dibagi uang, itu bukan urusan saya,” cerita Munarman sambil menyayangkan sikap petinggi tersebut yang ternyata beragama Islam.
Sementara itu, dalam menghadapi carut-marut perpolitikan di Indonesia, ia menyamakan dirinya sebagai Kafir Harbi bagi umat non Muslim. Karena itulah ia lebih suka menyebut dirinya sebagai “Muslim Harbi”, Muslim yang memilih melawan penguasa, demikian ia mengistilahkan.
”Karena itulah saya memilih keluar dari YLBHI. Murtad dari kesekuleran,” tuturnya disambut komentar riuh jamaah.
Seperti diketahui, dalam Islam hanya mengenal istilah Kafir Dzimmi (kafir yang masuk dalam perjanjian damai, red) dan Kafir Harbi (kafir yang tidak masuk dalam perjanjian/dzimmah, red). Sementara Islam sendiri tidak mengenal istilah “Muslim Harbi”.*