Hidayatullah.com– Pada Oktober-November tahun ini, peneliti Social Policy and Human Right Institute (Sophie) -Heru Susetyo, salah satunya- melakukan studi soal kebebasan beragama dan penodaan agama di Indonesia. Tentang bagaimana pengalaman minoritas Muslim di Indonesia di empat provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), dan Papua.
Heru menjelaskan, laporan studi ini belum sampai pada kesimpulan. Masih 75 %. Analisisnya juga belum rampung. Sehingga presentasinya lebih banyak memaparkan data-data di empat provinsi itu.
Studi ini, terangnya, berangkat dari banyaknya laporan mengenai kebebasan beragama di Indonesia yang menganggap kelompok Muslim mayoritas intoleran dan banyak menekan agama-agama minoritas di daerah-daerah tertentu, serta menekan kelompok minoritas non-Sunni (yaitu Syiah dan Ahmadiyah).
Baca: Lika-liku Ketua Takmir Masjid Pedalaman Minoritas Muslim
“Sebaliknya, laporan-laporan tersebut tidak turut mengupas kondisi sebaliknya, yaitu ketika Muslim Indonesia sebagai minoritas di daerah tertentu di Indonesia yang juga mengalami marjinalisasi ataupun diskriminasi.
Padahal, tidak sedikit kasus-kasus terjadinya marjinalisasi dan diskriminasi terhadap Muslim Indonesia, ketika menjadi minoritas di provinsi atau di kabupaten/ kota tertentu,” ujarnya dalam diskusi publik bertemakan “Politik Identitas dan Intoleransi di Wilayah Muslim sebagai Minoritas” pada Kamis (20/12/2018) di Cikini, Jakarta, gelaran Dompet Dhuafa bekerja sama dengan Sophie.
Di Bali, kata Heru, kadang masih ada larangan penggunaan Jilbab, terutama di sekolah-sekolah. Larangan adzan juga masih ada. Namun tidak terlalu dibesar-besarkan masyarakat Islam di Bali.
Baca: Ditengarai Masih Puluhan Kasus Pelarangan Jilbab Pelajar di Provinsi Bali
Hambatan pembangunan masjid terjadi di kota besar. Di kota Denpasar, hanya ada 28 masjid yang terbangun. Kebebasan berbusana dalam kehidupan sehari-hari tidak ada masalah. Masyarakat dapat menggunakan pakaian Muslim ketika berpergian. Hanya saja dari keterangan para tokoh, masih ada beberapa sekolah maupun perkantoran yang melarang untuk menggunakan jilbab.
“Namun umumnya, masyarakat Muslim Bali tidak memiliki masalah yang cukup serius dalam bersosialisasi,” kata Heru.
Kemudian di NTT. Di sana, tuturnya, umat Islam sangat merasakan hambatan-hambatan terhadap kebebasan mereka dalam melaksanakan peribadatan.
“Penghambatan dalam pembangunan masjid kerap terjadi. Seperti pembangunan Masjid Nur Musafir di Kupang, masjid di Naibonat, Labuan Bajo, Soe, dan Ende,” ungkapnya.
Baca: Kagum Akhlak Muslimah, Gadis NTT Masuk Islam di Malaysia
Selain itu, tambah Heru, tidak ada pemisahan jamuan halal dan haram saat acara-acara warga, ternak hewan haram yang ada di sekitar masyarakat Muslim, pernah terjadi kasus pelarangan penggunaan jilbab di sekolah maupun perkantoran, Muslim NTT sulit dalam mendapatkan produk daging halal, dan lain sebagainya.
Tapi secara umum, kata Heru, tidak ada gesekan berupa perkelahian yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.
”Seorang imam Hidayatullah (di NTT) mengatakan ‘kenapa Provinsi NTT bisa dikatakan damai? Karena minoritas mengalah sehingga tidak ada masalah. Kami minoritas tahu diri-lah, tidak usah berharap banyak’,” tutur Heru.
Baca: Habib Hanif Alatas dan Habib Bahar Diadang di Bandara Manado
Di Sulawesi Utara, lanjutnya, sulit membangun masjid dan sarana ibadah. Program penyebaran agama lain dilakukan secara masif di sana. Makanan halal juga sulit didapatkan, dan lain sebagainya.
Terakhir di Papua. Heru menuturkan, penyediaan guru untuk pelajaran agama Islam di sekolah negeri baru ada di tingkat Sekolah Menengah Atas. Sedangkan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Dasar tidak merata.
Rumah ibadah sangat jarang ditemui di fasilitas publik, seperti kantor, sekolah/universitas, instansi pemerintahan. Beberapa kasus penolakan pembangunan rumah ibadah yang masih saja terjadi. Kemudian tingginya biaya pemakaman untuk Muslim. “Biaya mencapai 10-15 juta rupiah,” sebutnya.
Baca: Persekutuan Gereja di Papua Persoalkan Menara Masjid, Adzan, dan Busana Keagamaan
Di sana tanah langka yang mau dipakai untuk memakamkan jenazah Muslim. Proses wakaf tanah untuk pemakaman pun mahal dan dipersulit pemilik tanah.
“Penduduk Muslim di Papua cenderung mengalah dan menjauhkan konflik bila terjadi permasalahan dalam kehidupan beragama.”* Andi