Hidayatullah.com– Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, diskriminasi yang dilakukan pemerintah China terhadap etnis Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China, tidak bisa dibantah lagi.
Hal itu diungkapnya pada diskusi media bertema “Mengungkap Fakta Pelanggaran HAM Terhadap Etnis Uighur” yang diselenggarakan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan Jurnalis Islam Bersatu (JITU) di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
“Karena kabar pemerintah China melakukan diskriminasi juga sudah diberitakan media-media mainstream dunia,” ujarnya.
Baca: MUI: Penindasan Uighur Bikin Hubungan Indonesia-China Bermasalah
Baca: Etnis Uighur Berkisah Penyiksaan dan Pemerkosaan di ‘Kamp Cuci Otak’ China [1]
Ditambah lagi, sambung Usman, laporan terbaru PBB dalam hal ini Komite untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial pada bulan Agustus 2018 yang melakukan pengkajian terhadap kondisi HAM di China, menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap adanya penahanan-penahanan tanpa komunikasi yang keluarganya tidak tahu yang bersangkutan ditahan dimana.
“Tidak bisa dibantah kalau pemerintah China melanggar Hak Asasi Manusia Muslim Uighur di Xinjiang, entah itu penangkapan sewenang-wenang, penculikan, bahkan penyiksaan jelas itu merupakan pelanggaran terhadap hukum-hukum internasional,” tegasnya.
Berdasarkan laporan Amnesty International yang dirilis September 2018, dikatakan Usman, terdapat 1 juta orang etnis Uighur yang ditahan oleh pemerintah China.* Yahya G Nasrullah