Hidayatullah.com– Ormas Muhammadiyah meminta pemerintahan saat ini, Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, beserta aparatur pemerintahannya dan para penegak hukum agar bersikap adil dalam menegakkan hukum, serta tidak melakukan tindakan-tindakan diskriminatif.
Muhammadiyah meminta agar hukum tidak dijadikan alat politik tertentu yang membuat kerugian atas kepentingan umum.
Harapan itu merupakan salah satu dari 9 rekomendasi yang dihasilkan dari Tanwir Muhammadiyah 2019 di Bengkulu, yang dibuka oleh Presiden Jokowi, Jumat (15/02/2018) dan ditutup Wapres JK, Ahad (17/02/2018).
“Menjalankan pemerintahan dengan prinsip negara hukum sebagaimana amanat konstitusi serta menegakkan hukum secara adil dan tanpa diskriminasi. Hukum jangan dijadikan alat kekuasaan dan politik tertentu yang merugikan kepentingan umum dan menyebabkan hilangnya kesamaan kedudukan semua orang di depan hukum (equality before the law).
Pejabat negara yang diberi jabatan dalam penegakan hukum hendaknya bebas dari partai politik dan kepentingan politik apapun yang menyebabkan terjadinya politisasi dan penyalahgunaan hukum yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr Haedar Nashir dalam Surat Keputusan Tanwir Muhammadiyah yang ditandatangani Haedar dan Sekretaris Umum Abdul Mu’ti di Bengkulu, tertanggal 17 Februari 2019 kemarin.
Selain itu, Tanwir Muhammadiyah juga merekomendasikan, agar pemerintah menjadikan agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa Indonesia sebagai fondasi nilai dan sumber inspirasi yang mendasar dalam mewujudkan kebijakan-kebijakan strategis negara serta arah moral-spiritual bangsa.
“Kebijakan-kebijakan pemerintah hendaknya tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar dan luhur yang hidup dalam jatidiri bangsa tersebut seraya menghindari primordialisme SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan) yang dapat meruntuhkan keutuhan, persatuan, dan kesatuan bangsa,” imbuhnya sebagaimana salinan surat diperoleh hidayatullah.com, Senin (18/02/2019).
Muhammadiyah pun merekomendasikan penegakan kedaulatan negara di bidang politik, ekonomi, dan budaya termasuk dalam pengelolaan sumberdaya alam melalui kebijakan-kebijakan strategis yang pro-rakyat dan mengutamakan hajat hidup bangsa.
“Dalam menjalankan amanat agar benar-benar menjaga kedaulatan negara dari penetrasi asing dalam segala bentuknya, mengutamakan sumberdaya dalam negeri, menegakkan kedaulatan pangan, dan memutus mata-rantai ketergantungan impor yang merugikan kehidupan rakyat dan masa depan bangsa,” ujarnya.*