Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Putra KH Maimoen: “Non-Muslim bukan Kafir” Kesimpulan Moqsith Pribadi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 1 Maret 2019 17:43 5:43 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 1 Maret 2019 17:43
Bagikan
Putra kelima KH Maimoen Zubair, Gus Abdul Ghofur (Gus Ghofur).
Bagikan

Hidayatullah.com– Putra kelima KH Maimoen Zubair, Gus Abdul Ghofur, menanggapi pernyataan Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, Abdul Moqsith Ghazali, agar tidak menggunakan kata “kafir” bagi non-Muslim di Indonesia.

Pernyataan terkait itu sebelumnya dilontarkan Pimpinan Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Abdul Moqsith Ghazali, di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/02/2019) dalam rangkaian acara Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar, Nahdlatul Ulama (NU) 2019.

“Perlu saya jelaskan terkait hasil Bahtsul Masail tersebut kebetulan sekali saya ikut langsung dalam forum Bahtsul Masail tersebut,” ujar Gus Ghofur dalam keterangan tertulis diterima hidayatullah.com, Jumat (01/03/2019).

Baca: Munas NU: Non-Muslim Bukan Kafir, Mereka Warga Negara

Gus Ghofur mengungkapkan, “Dalam Bahtsul kemarin enggak ada yang menyatakan ‘non-Muslim di Indonesia tidak disebut kafir’, tapi yang benar tidak bisa dikategorikan kafir dzimny mustaman mua’had dan haroby.”

“Ini bukan berarti mereka tidak kafir,” ujar Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Anwar ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia menjelaskan, “Ibarot (susunan redaksi) yang dibacakan hanya menyatakan orang-orang non-Muslim yang tidak memerangi Islam hidup damai dengan kita adalah Musalimin (ini mungkin istilah yang baru dalam konteks fiqh), yang kemarin oleh musyawirin disepakati non-Muslim Indonesia adalah warga negara biasa yang tidak boleh dimusuhi, mereka punya hak yang sama dengan kita dalam konteks kenegaraan.”

Gus Ghofur mengungkapkan, ada satu ibarot kitab yang menjelaskan bahwa memanggil kafir kepada orang-orang non-Muslim yang tidak memusuhi kita, jika kata-kata itu menyakitkan mereka, hukumnya tidak boleh.

“Ungkapan non-Muslim bukan kafir itu kesimpulan dari Moqsith Ghazali pribadi, karena dalam forum tidak ada kata-kata tersebut. Dan saya enggak tahu apa benar Moqsith bilang seperti itu. Jangan-jangan itu adalah bahasa pelintiran wartawan. Jadi tolong sebagai warga NU bisa menjelaskan masalah ini,” pungkasnya.

Baca: NU Minta Warga Non-Muslim Indonesia Tak Disebut Kafir

Sebelumnya diberitakan, dalam Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar, Nahdlatul Ulama (NU) menyarankan agar Warga Negara Indonesia (WNI) yang non-Muslim tidak lagi disebut sebagai kafir.

Karena, disebutkan, menurut para ulama kata kafir dianggap mengandung unsur kekerasan teologis.

“Karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tetapi muwathinun atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan warga negara yang lain,” ujar Pimpinan Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Abdul Moqsith Ghazali, di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/02/2019) kutip Viva.

Menurut Moqsith, saran melarang menyebut warga negara non-Muslim sebagai kafir bukan untuk menghapus istilah kafir dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Namun ini untuk mengimbau masyarakat yang seringkali menyematkan label diskriminatif pada sebagian kelompok warga yang beragama Islam namun berbeda pendapat maupun non-Muslim. Karena dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, ada keterlibatan aktif dari warga negara non-Muslim.

“Jadi memberikan label kafir kepada WNI yang ikut merancang desain negara Indonesia rasanya tidak cukup bijaksana,” sebutnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Moqsith GhazaliBahtsul MasailGus Abdul GhofurkafirMunas Alim Ulama dan Konbes NUnon MuslimNUwarga negara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Konferensi Pameran Halal Internasional di Penang
Tulisan selanjutnya Korban Pemerkosaan Berusia 11 Tahun Melahirkan Anak Setelah Dokter Menolak Aborsi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?