Hidayatullah.com– International 10th Halal Expo Conference 2019 and Global Blockchained Halal Industry Forum 2019 digelar selama tiga hari (1-3 Maret 2019) bertempat di Spice Convention Centre Penang, Malaysia.
Konferensi Pameran Halal Internasional Penang yang bertajuk Digitalisation and The Halal Industry ini dibuka secara resmi oleh YAB Tuan Chow Kon Yeow, Chief Minister of Penang State Government.
Dalam sambutannya, ia berharap digital ekosistem melalui blockchained halal akan menjadi pendekatan utama dalam pengembangan industri halal secara global.
Ini akan menjadi potensi besar bagi pelaku industri untuk bisa mengembangkan produk halalnya secara internasional. Serta memberikan kepercayaan bagi konsumen Muslim di seluruh dunia, dengan semakin mudahnya akses data produk halal dalam rantai pasok produk halal.
“Digitalisasi halal bisa dilakukan mulai dari proses sertifikasi halal hingga proses akses data untuk masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui digitalisasi, maka penelusuran produk bersertifikat halal mudah dilakukan, seperti melalui sistem aplikasi atau website,” ujar Chow Kon Yeow lansir LPPOM MUI, Jumat (01/03/2019).
Selain konferensi halal, pameran halal ke-10 di Penang ini juga diikuti oleh tidak kurang dari 100 exhibitor dari sektor makanan, minuman, farmasi, bank dan jasa keuangan, serta produk pendukung lain seperti health care, fashion, dan halal tourism. Selain itu, lomba kuliner Halal Chef Challenge juga digelar dan turut memeriahkan acara tersebut.
Digitalisasi halal di Indonesia sudah dimulai LPPOM MUI sejak tahun 2012, yakni dengan mulai diluncurkannya sistem sertifikasi halal online Cerol-SS23000.
Melalui sistem ini, pemohon sertifikasi halal mendaftarkan produknya secara online dan realtime. Hasil dari sertifikasi halal tersebut bisa dilihat oleh semua pihak secara online melalui aplikasi HalalMUI dan website LPPOM MUI.
Wakil Direktur LPPOM MUI, Sumunar Jati mengatakan, digitalisasi LPPOM MUI sudah dimulai sejak tujuh tahun lalu. Hal itu dilakukan demi memudahkan layanan kepada klien dan masyarakat dapat lebih mudah memproses sertifikasi halal melalui Cerol-SS23000. Proses sertifikasi halal bisa dilakukan secara online melalui website LPPOM MUI.
“Melalui digitalisasi halal LPPOM MUI, maka informasi produk halal makin mudah didapat melalui aplikasi HalalMUI. Cari resto halal, makanan halal, dan lainnya semakin mudah dalam genggaman,” ujarnya.*