Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Perlu Solusi Bareng soal Pembiayaan Sertifikasi Halal UMKM

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Maret 2019 14:05 2:05 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Maret 2019 14:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, menyatakan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengambil porsi 60 persen dalam pergerakan ekonomi di Indonesia.

Angka ini perlu diperhatikan, apalagi bila dikaitkan dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

“Yang perlu dipahami, pertama, tidak ada istilah taking over proses sertifikasi halal dari MUI ke pemerintah, yang ada justru kolaborasi. Kedua, ada problem dalam implementasi UU JPH terkait pembiayaan,” jelas Lukmanul Hakim, saat membuka pelatihan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh Indonesia Halal Watch, di Jakarta, Selasa (26/03/2019).

Baca: LPPOM Terbuka bagi UMKM untuk Sertifikasi Halal Produk

Oleh karena itu, perlu dicarikan solusi bersama terkait pembiayaan ini karena di satu sisi tak mungkin dibebankan sepenuhnya kepada negara. Tapi di sisi lain, pengusaha UMKM juga tidak boleh dipersulit dengan pemberlakuan UU JPH.

Pelatihan ini dilatarbelakangi oleh pemberlakuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH yang akan efektif berlaku pada Oktober 2019. Pada Pasal 4 UU JPH menekankan bahwa seluruh produk yang beredar di masyarakat harus tersertifikasi.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Lukmanul Hakim menambahkan, jika menyoroti lebih dalam, UU JPH juga mengamanatkan bahwa biaya sertifikasi usaha mikro dan kecil menjadi tanggung jawab dan dibiayai oleh pemerintah. Ini menjadi salah satu kendala dalam implementasi UU JPH.

Baca: Baru 40 Persen UMKM Bersertifikasi Halal di Jatim

“Jangan jadikan halal sebagai alat bunuh UMKM. Karena itu, salah satu hal yang perlu diubah adalah bagaimana halal bukan menjadi beban perusahaan, melainkan menjadi upaya perusahaan untuk memenuhi keinginan konsumen,” jelas Lukmanul Hakim kutip laman resmi LPPOM MUI.

Lebih dalam lagi, UU JPH memaparkan sanksi-sanksi yang bisa menjerat para pelaku usaha, khususnya pada Pasal 56 dan Pasal 57 UU JPH. Hal ini membuat IHW beranggapan sosialisasi dan edukasi terhadap UU JPH harus dilakukan secara masif kepada dunia usaha dan masyarakat.

“Lakukan sertifikasi halal, yang terpenting ada akad terlebih dahulu. Dengan begitu, pelaku usaha terbebas dari sanksi UU JPH,” jelas Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah.*

Baca: Pro UMKM, LPPOM MUI Beri Sertifikat Halal Gratis Penjual Gorengan

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPJPHIHWLPPOM MUILukmanul Hakimsertifikasi halalUMKMUU JPH
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gaza Terus Duhujani Bom setelah 7 Jam Gencatan Senjata
Tulisan selanjutnya LPPOM: Industri Tenang jika Standar Halal MUI Diadopsi BPJPH

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?