Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Eks Pejabat Hong Kong Dipidana di Pengadilan AS karena Terlibat Suap di Afrika

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Maret 2019 19:42 7:42 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Maret 2019 05:40
Bagikan
Persidangan Patrick Ho di Amerika Serikat.
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang manran pejabat pemerintah Hong Kong dihukum penjara 3 tahun hari Senin (25/3/2019) setelah divonis bersalah menyuap pejabat Chad dan Uganda agar perusahaan energi China mendapatkan kontrak kerja di kedua negara Afrika itu.

Chi Ping Patrick Ho, 69, dijatuhi hukuman oleh hakim distrik AS Loretta Preska di pengadilan federal Manhattan, di mana dia divonis bersalah atas 7 dakwaan pidana pada Desember 2018.

Ho mendekam di dalam sel sejak ditangkap 16 bulan silam. Jaksa menuntutnya 5 tahun penjara.

Dalam keputusannya hakim mengatakan bahwa Ho diberi hukuman lebih ringan sebab selama di penjara dia berkelakuan baik.

Pengacaranya Edward Kim mengatakan bahwa dia dan kliennya sedang mempertimbangkan untuk melakukan banding.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Ho ditangkap pada November 2017 dengan tuduhan melanggar undang-undang korupsi asing (luar negeri), pencucian uang dan konspirasi. Pihak kejaksaan AS menudingnya melakukan suap untuk kepentingan konglomerat energi China berbasis di Shanghai, CEFC China Energy.

Pada saat penangkapan Ho menjabat sekjen China Energy Fund Committee berbasis di Hong Kong, yang didanai oleh CEFC China Energy.

Kejaksaan AS mengatakan Ho menyebabkan perusahaan energi itu menawarkan suap $2 miliar kepada Presiden Chad Idriss Deby pada tahun 2015 agar China mendapatkan hak eksplorasi minyak khusus di negara itu.

Pemerintah Chad membantah tuduhan AS itu, lapor Reuters.

Kejaksaan AS juga mengatakan bahwa Ho memyebabkan dana $500.000 ditransfer ke Kementerian Uganda pada tahun 2016 dengan janji ada pembayaran susulan di masa depan, dengan tujuan agar China dimudahkan berbisnis di negara itu, termasuk kemungkinan untuk mengakuisisi sebuah bank di Uganda.

Sam Kutesa, yang sebelumnya menjabat presiden Majelis Umum PBB dan menjabat menteri luar negeri Uganda sejak 2015, membantah tuduhan itu.

Dalam argumentasi menuntut hukuman lebih berat, tim jaksa mengatakan dalam tuntutannya bahwa Ho tidak mau bertanggung jawab, merujuk email yang dikirimkannya dari penjara.

Dalam salah satu email Ho menyebut dirinya sebagai “domba pertama yang dikorbankan” dalam permusuhan antara AS dan China. Ho mengirimkan email itu menyusul ketegangan terkait penangkapan kepala keuangan Huawei Technologies Co Ltd Meng Wanzhou di Kanada atas permintaan Amerika Serikat.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Di Burundi Marak Gambar Wajah Presiden Dicorat-Coret, Kenapa?
Tulisan selanjutnya MUI: Perlu Pembatasan dan Pelarangan Game berkonten Negatif

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?