Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Perlu Pembatasan dan Pelarangan Game berkonten Negatif

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Maret 2019 06:00 6:00 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Maret 2019 06:00
Bagikan
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh di kantor MUI, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) memandang bahwa perlu ada pembatasan dan pelarangan terhadap game (permainan) yang berkonten negatif.

Pandangan MUI ini memiliki kesamaan dalam Forum Group Discussion (FGD) tentang “game (permainan) kekerasan demi mewujudkan masyarakat harmonis tanpa kekerasan”, di kantor MUI Pusat Jakarta, Selasa (26/03/2019).

Dalam FGD yang digelar Komisi Fatwa MUI Pusat ini, hadir berbagai pihak antara lain Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informasi, lalu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), psikolog, Indonesia Esports Assosiaciton (IESPA), serta Komisi Dakwah, Komisi Pengkajian, dan Komisi Hukum MUI.

Setelah FGD selesai, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am, menyampaikan, hasil FGD ini sebagai masukan dan salah satu referensi penting untuk pembahasan internal Komisi Fatwa MUI.

Baca: Rumah Sakit Khusus Pecandu Internet dan Games

Apa hasil FGD-nya?

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ni’am menyampaikan bahwa game adalah produk budaya yang mempunyai sisi positif dan negatif.

Semua peserta FGD, kata dia, memiliki pandangan yamg sama untuk mengoptimalkan sisi positif game.

“Dan salah satu ikhtiar itu adalah mengkanalisasi melalui Esport untuk mengoptimasi nilai kemanfaatan, memberikan aturan-aturan yang asalnya tanpa aturan kemudian meminimalisir dampak negatif, ” ujarnya kepada para wartawan.

Salah satu contoh dampak negatifnya, kata Ni’am, ada murid menonjok gurunya setelah main game “tonjok guru”.

Kasus ini ia dengar dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ini menurutnya gambaran bahwa ada game berkonten negatif yang memberikan dampak negatif bagi penggunanya.

“Hal yang seperti ini kita memiliki kesamaan pandang untuk diberikan pembatasan dan pelarangan,” tegasnya.

Baca: Video Games Rusak Kemampuan Baca bagi Anak

Catatan lain FGD, kata Ni’am, adanya usulan untuk meninjau Permen 11 tahun 2016 tentang pengaturan game, agar manfaatnya lebih tinggi dan mencegah mafsadat.

FGD ini juga memandang perlu adanya pembatasan usia, konten, waktu, dan dampak yang ditimbulkan dari game.

“Di samping pembatasan, juga perlu ada pelarangan pada beberapa jenis game yang memang secara nyata berkonten pornografi, perjudian, perilaku seks menyimpang, dan juga konten yang terlarang secara agama dan peraturan perundang-perundangan,” tutup Ni’am.

Belakangan ini game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) disorot pasca aksi terorisme penembakan berutal terhadap jamaah shalat Jumat di dua masjid di Selandia Baru beberapa waktu lalu.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Asrorun NiamFatwa MUIgame PUBGGameskekerasankonten negatifMUIpermainan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Eks Pejabat Hong Kong Dipidana di Pengadilan AS karena Terlibat Suap di Afrika
Tulisan selanjutnya Meksiko Menuntut Permintaan Maaf dari Raja Spanyol dan Gereja Katolik Atas Pembantaian Masa Penaklukan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Berita
13 Oktober 2026 16:03
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?