Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tok! Legislator Uni Eropa Setuju Larangan Plastik Sekali Pakai

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 Maret 2019 18:39 6:39 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 30 Maret 2019 06:10
Bagikan
Kuda laut memegang cotton buds, kapas bertangkai plastik pembersih telinga.
Bagikan

Hidayatullah.com–Berbagai benda plastik sekali pakai seperti sedotan, sendok, garpu, pisau, serta cotton buds akan dilarang di Uni Eropa pada 2021, setelah pada hari Rabu (27/3/2019) anggota legislatif UE mendorong pabrikan agar meningkatkan upaya daur ulang mereka.

Dilansir Reuters, Parlemen Eropa memutuskan lewat pemungutan suara, 560 setuju dan 35 menolak, untuk melarang penggunaan 10 barang plastik sekali pakai, antara lain piring, gagang balon, wadah makanan dan minuman terbuat dari expanded polystyrene dan semua produk yang dibuat dari oxo-degradable plastic. Kesemuanya itu merupakan sampah plastik yang paling banyak ditemukan di pantai-pantai Uni Eropa.

Negara-negara anggota UE dapat memilih metode sendiri untuk mengurangi penggunaan barang plastik sekali pakai lainnya seperti bungkus makanan yang dibawa pulang dan gelas-gelas plastik. Mereka juga harus mengumpulkan dan mendaur ulang sedikitnya 90 persen botol-botol minuman pada tahun 2029.

Perusahaan-perusahaan tembakau diharuskan menanggung biaya pemungutan sampah puntung rokok, yang merupakan jenis sampah terbanyak yang berceceran setelah plastik sekali pakai.

Saat ini Uni Eropa hanya mendaur ulang seperempat dari 25 juta ton sampah plastik yang dihasilkannya setiap tahun.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kelompok peduli lingkungan Greenpeace memyambut baik larangan tersebut, tetapi mengkritik UE karena belum memberikan perhatian yang cukup kepada jenis sampah plastik lainnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Misi Shakti: Awas Ada Sampah Satelit India!
Tulisan selanjutnya Sedang Dibangun Masjid di Bergerac Prancis Dikirimi Darah dan Kepala Babi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Gereja di Yordania Diserang, Raja Abdullah Janji akan Menuntut Balas

Berita
24 Oktober 2026 15:57
Pejabat Pertahanan Aliansi Mekkah Dikabarkan Bakal Kunjungi Iran, Bahas Keamanan Regional
Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat
Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS
Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi

Terbaru

  • Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara
  • Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
  • Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah
  • Pekerja Pelabuhan di 20 Negara akan Gelar Mogok Kerja Serentak untuk Palestina
  • Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi
  • Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat
  • LPPOM Sebut Penundaan Wajib Halal 2028 Realistis bagi UMK
  • Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS
  • Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak
  • Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?