Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Wanita Jerman Anggota ISIS Jadi Terdakwa Kejahatan Perang di Munich

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 April 2019 18:51 6:51 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 April 2019 06:30
Bagikan
Bekas anggota ISIS Jennifer W (menutup wajah dengan map) didampingi dua pengacaranya di pengadilan Munich, Jerman. Inzet: wanita polisi moral ISIS bersenjatakan AK-47.
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang wanita Jerman yang dicurigai bepergian ke Iraq untuk bergabung dengan kelompok ISIS alias Daesh hari Selasa (9/4/2019) dihadirkan di pengadilan Munich guna menghadapi sejumlah dakwaan, termasuk kejahatan perang.

Terdakwa, yang hanya disebut sebagai wanita berusia 27 tahun bernama Jennifer W, dituduh membiarkan seorang bocah perempuan Yazidi berusia 5 tahun mati kehausan dalam tawanan dengan membiarkannya terikat rantai di luar dalam suhu panas 45 derajat.

Wanita itu –yang hadir di pengadilan dengan pakaian biasa tanpa hijab dan rambut dikepang– terancam hukuman seumur hidup apabila dinyatakan bersalah bergabung dengan kelompok teror, melakukan serangan bersenjata, kejahatan perang serta pembunuhan, lansir DW.

Persidangan di Pengadilan Tinggi Regional Munich hari Selasa diberhentikan hakim tak lama setelah dimulai di bawah pengawalan ketat aparat keamanan. Persidangan akan dilanjutkan pada 29 April.

Jaksa penuntut mengatakan Jennifer W meninggalkan Jerman pada tahun 2014 untuk bergabung dengan kelompok ISIS di Iraq. Sesampainya di sana dia dan suaminya, seorang militan ISIS, diduga membeli seorang anak perempuan Yazidi dan ibunya sebagai budak untuk melakukan pekerjaan rumah tangga.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Setelah gadis kecil itu jatuh sakit dan mengompol di kasur, suami terdakwa merantai anak itu di luar rumah sebagai hukuman dan membiarkan bocah itu sekarat dan mati akibat kehausan di bawah sengatan panas,” kata jaksa dalam dakwaannya. “Terakwa membiarkan suaminya melakukan perbuatan itu dan dia tidak melakukan apa-apa untuk menyelamatkan bocah tersebut.”

Amal Clooney, pengacara wanita asal Inggris keturunan Libanon spesialisasi perkara hak asasi manusia yang juga istri aktor ternama Hollywood George Clooney, termasuk dalam tim penasihat hukum ibu dari bocah Yazidi tersebut yang akan dipanggil sebagai saksi.

Menurut Yazda, organisasi pembela hak Yazidi berbasis di Amerika Serikat, kasus yang sedang disidangkan di Munich itu merupakan perkara pertama kejahatan internasional yang dilakukan oleh anggota ISIS terhadap anggota komunitas Yazidi.

Siapa Jennifer W?

Jennifer W dibesarkan di negara bagian Niedersachsen, Jerman utara, sebagai seorang penganut Kristen Protestan. Dia kabarnya meninggalkan bangku sekolah setelah duduk di kelas 8 dan menjadi penganut Islam pada tahun 2013, setahun sebelum pergi ke Timur Tengah.

Setelah diduga bergabung dengan ISIS di Iraq, dia direkrut sebagai anggota “polisi moral” bentukan ISIS. Menurut pihak jaksa, tugasnya sebagai “polisi moral” adalah berkeliling melakukan patroli di taman-taman di kota Fallujah dan Mosul sambil membawa senapan AK-47 dan sabuk amunisi, guna memastikan para wanita yang berada di daerah tersebut mematuhi aturan berpakaian dan berperilaku yang dibuat ISIS alias Daesh alias IS.

Jennifer W ditangkap pada tahun 2016 saat berusaha mengajukan surat-surat identitas baru di Kedutaan Besar Jerman di Ankara, Turki. Otoritas Turki kemudian mengekstradisi wanita itu ke Jerman. Pada Juni 2018, Jennifer W secara resmi ditempatkan dalam tahanan setelah pihak berwenang di Jerman menyelidiki aktivitasnya selama berada di luar negeri.

Menurut laporan Spiegel, terdakwa memberikan informasi yang mengkriminalkan dirinya sendiri saat berbicara dengan seorang informan FBI yang menyamar di dalam sebuah mobil yang dilengkapi alat penyadap. Dalam perbincangan itu, kabarnya dia mengatakan bahwa kematian gadis kecil tersebut “sangat berat bahkan bagi militan IS” dan tidak adil sebab hanya Tuhan yang memiliki hak untuk menggunakan api sebagai hukuman. Jennifer W menambahkan bahwa dia dan suaminya kemudian dihukum oleh IS atas perbuatannya tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengadilan Kenya Tangguhkan Larangan Muslim Shalat di Sekolah
Tulisan selanjutnya Tindak Penganiaya Remaja di Pontianak sesuai UU Perlindungan Anak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Berita
29 Agustus 2026 19:05
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?