Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPID Beri Sanksi Metro TV atas Pemberitaan Tak Berimbang

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 12 April 2019 14:13 2:13 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 12 April 2019 14:13
Bagikan
Salah satu poster yang dibawa peserta Aksi Damai Bela Islam II di Jakarta 04 Nopember 2016
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada stasiun televisi nasional swasta Metro TV.

Penjatuhan sanksi teguran tersebut diambil pada rapat pleno yang dihadiri 7 komisioner KPID DKI Jakarta, Selasa (09/04/2019). Sementara surat teguran tertulis itu telah disampaikan kepada Direktur Utama Metro TV, Rabu (10/04/2019).

Teguran ini diberikan pasalnya, hingga pada 9 April 2019, pemberitaan Metro TV soal kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2019 masih belum sesuai dengan prinsip keberimbangan, keadilan, dan proporsionalitas.

Metro TV lebih banyak memberitakan kegiatan kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi Widodo-Ma’ruf Amin.

Padahal, ada dua paslon capres-cawapres pada Pilpres 2019, selain 01, juga paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Secara keseluruhan presentase pemberitaan kegiatan kampanye Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin adalah 86%. Sedangkan pemberitaan mengenai kegiatan kampanye pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno hanya 14%. Presentase pemberitaan itu tidak jauh berbeda dengan hasil temuan KPID DKI Jakarta pada periode pemantauan dari bulan Februari – Maret 2019,” jelas KPID DKI dalam siaran persnya di Jakarta diterima hidayatullah.com, Jumat (12/04/2019).

Baca: Dinilai Beritakan Hoax, BPN akan Laporkan MetroTV ke Dewan Pers

Sebelumnya, pada 11 Maret 2019, KPID Provinsi DKI Jakarta memanggil pihak Metro TV untuk dimintai klarifikasi terkait pemberitaan tidak berimbang dan tidak proporsionalitas mengenai kegiatan kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Kepada KPID DKI Jakarta, pihak Metro TV yang hadir waktu itu mengakui adanya hambatan dalam menyajikan pemberitaan yang berimbang.

Misalnya, Metro TV mengaku adanya resistensi atau pelarangan dari tim kampanye pasangan calon 02 terhadap kru Metro TV yang melakukan peliputan di lapangan. Selain itu, pihak Metro TV juga mengakui sering ditolak jika mengundang Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor 02 untuk wawancara di studio atau sebagai narasumber.

Dalam forum klarifikasi tanggal 11 Maret 2019, KPID Provinsi DKI Jakarta meminta agar pihak Metro TV mengubah kebijakan redaksionalnya untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang dan memberikan hak yang sama kepada kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mengikuti Pilpres 2019.

Pihak Metro TV berjanji akan memenuhi permintaan tersebut dan berkomitmen akan menyajikan pemberitaan yang berimbang, terutama pada saat kampanye terbuka dimulai pada 24 Maret 2019. Namun, berdasarkan pemantauan yang dilakukan Tim KPID Provinsi DKI Jakarta, komitmen tersebut tidak dipenuhi.

Baca: Senator DKI: Editorial Media Indonesia di Metro TV soal Intoleransi Salah Kaprah

Pemberian sanksi teguran tertulis kepada Metro TV dilakukan dengan sejumlah dasar.

Yaitu, Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran:

“Isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu.” (Pasal 36 ayat 4)

“Memberikan informasi yang benar, seimbang dan bertanggung jawab.” (Pasal 5 huruf i).

“Memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata dan seimbang.” (Pasal 8 ayat 3 huruf d tentang tugas dan kewajiban KPI).

“Memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran.” (Pasal 8 ayat 2, huruf d).

Kemudian, Pedoman Perilaku Penyiaran:

“Lembaga penyiaran wajib menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik antara lain: akurat, berimbang, adil, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi, tidak menonjolkan unsur sadistis, tidak mempertentangkan suku, agama, ras dan antargolongan, serta tidak membuat berita bohong, fitnah dan cabul.”  (Pasal 22 ayat 2).

“Lembaga penyiaran wajib bersikap adil dan proporsional terhadap para peserta Pemilihan Umum/dan atau Pemilihan Umum Kepala Daerah.”  (Pasal 50 ayat 2).

Serta, Standar Program Siaran:

“Program siaran jurnalistik wajib memperhatikan prinsip sebagai berikut: “akurat, adil, berimbang, tidak berpihak, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi, tidak menonjolkan unsur kekerasan, dan tidak mempertentangkan suku, agama, ras dan antargolongan.”  (pasal 40 ayat a).

“Program siaran wajib bersikap adil dan proporsional terhadap para peserta Pemilihan Umum/dan atau Pemilihan Umum Kepala Daerah.”  (Pasal 71 ayat 2).

“Program siaran yang terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Standar Program Siaran dijatuhi sanksi administratif oleh KPI.”  (pasal 75 ayat 1).

“Sanksi administratif sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) di atas dapat berupa: a. teguran tertulis.”  (Pasal 75 ayat 2, huruf a).

Atas sanksi terguran tertulis itu, KPID Provinsi DKI Jakarta meminta agar Metro TV melakukan perbaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jokowi-Ma'rufKPID DKI Jakartametro TVpemberitaanpenyiaranPilpres 2019Prabowo Subianto
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UAS: “Jika Bapak Terpilih jadi Presiden, Jangan Undang Saya ke Istana”
Tulisan selanjutnya International Indonesia Islamic Fair 2019 Digelar di Jakarta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?