Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Brunei Mengirim Surat ke Uni Eropa, Jelaskan Penerapan Hukum Syariah

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 April 2019 05:38 5:38 am
Ahmad
Dipublikasikan 25 April 2019 05:45
Bagikan
brunei darussalam
Sultan Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah yang segera akan terapkan hukum Islam
Bagikan

Hidayatullah.com—Kerajaan Brunei Darussalam akhirnya mengirim surat ke Uni Eropa guna menjelaskan keputusannya untuk memperkenalkan hukum syariah di negara itu, terutama terkait perzinaan dan homoseksualitas yang paling ditakuti Barat.

Dikutip al-Araby, penguasa Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah telah menjelaskan keputusannya terkaih hudud dan hukum syariah melalui surat yang dikirim ke Uni Eropa (UE).

Surat Brunei itu dikirim pekan lalu, menjelang pemungutan suara oleh anggota parlemen Eropa yang mendukung resolusi memprotes penerapan hukum syariah oleh Brunei.

Surat empat halaman untuk anggota parlemen Uni Eropa, menyerukan “toleransi, rasa hormat dan pengertian” sehubungan dengan keputusan kerajaan itu untuk melestarikan nilai-nilai dan “garis keturunan keluarga”.

Surat itu menjelaskan, kerajaan mengklaim protes internasional diakibatkan kesalahpahaman Barat yang ingin diklarifikasi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Kriminalisasi perzinaan dan sodomi adalah untuk menjaga kesucian garis keturunan keluarga dan pernikahan dengan masing-masing Muslim, terutama wanita,” katanya dikutip laman The Guardian.

Kerajaan Brunei menjelaskan, penerapan hukuman hudud, adalah melalui proses tidak sederhana dan berat, karena membutuhkan saksi empat pria bermoral tinggi.

“Hukuman hudud dan memotong tangan pelanggar karena pelanggaran seperti mencuri, merampok, perzinaan, dan sodomi, membutuhkan tidak kurang dari dua atau empat pria bermoral tinggi dan beriman sebagai saksi selain membebaskan setiap bentuk bukti sesuai dengan keadaan,” kata pernyataan itu.

“Mirip dengan sistem hukum umum, praduga tak bersalah dan proses hukum sangat ketat dianut dalam memastikan pengadilan yang adil,” sebut surat itu.

Brunei Darusaalam adalah bekas jajahan Inggris. Dimana mayoritas penduduknya adalah Muslim dengan populasi sekitar 400.000. Negeri Kecil ini mulai menerapkan hukum Syariah mulai 3 April 2019, akan menghukum pelaku sodomi, perzinaan, dan pemerkosaan dengan hukuman mati, termasuk dengan rajam, dan potong tangan bagi pencurian.

Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan hukum syariah pada tahun 2013 dan bagian pertama diperkenalkan setahun kemudian termasuk hukuman yang tidak terlalu berat seperti denda atau hukuman penjara untuk pelanggaran perilaku berbahaya, atau meninggalkan shalat Jumat.

Namun kebijakan ini membuat Barat kebakaran jenggot. Anggota Parlemen meminta Uni Eropa mempertimbangkan pembekuan aset dan larangan visa di Brunei, dan untuk mencekal sembilan hotel yang dimiliki oleh Badan Investasi Brunei, termasuk The Dorchester di London dan The Beverley Hills Hotel di Los Angeles.

“Pemerintah Brunei mencoba untuk mengecilkan kemunduran yang mengerikan, mengerikan untuk hak asasi manusia,” kata Barbara Lochbihler, seorang anggota Parlemen dan penulis utama resolusi parlemen tersebut.

“Kami tak bisa mengecualikan kemungkinan bahwa mereka mulai menerapkan ini.”

Sementara itu, perwakilan Uni Eropa untuk urusan luar negeri Federica Mogherini, menambahkan bahwa hukuman itu tak bisa dibela.

“Tidak ada kejahatan yang membenarkan amputasi atau penyiksaan, apalagi hukuman mati,” katanya kepada Parlemen ketika resolusi itu diperdebatkan.

“Seharusnya tidak ada orang yang dihukum karena mencintai seseorang.”

Sikap Barat ini bertolak belakang ketika pelanggaran HAM dan pembunuhan di dunia Muslim. Dimana mereka hanya sering diam, namun bereaksi ketika nilai-nilai kebebasan mereka diusik.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Brunei DarussalamHassanal Bolkiahhuddudsyariat IslamUni Eropa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bawaslu: Pelanggaran Pemilu Boleh Diviralkan, Laporkan ke Kami Juga
Tulisan selanjutnya Djoko Santoso: Sistem Pemilu 2019 Paling Jelek, Banyak Korban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?