Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ribuan Orang Hong Kong Protes RUU Ekstradisi ke China

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 April 2019 07:02 7:02 am
Ama Farah
Dipublikasikan 29 April 2019 07:02
Bagikan
Warga Hong Kong memprotes RUU ekstradisi ke China Daratan.
Bagikan

Hidayatullah.com—Ribuan orang di Hong Kong turun ke jalan guna memprotes usulan perubahan undang-undang yang akan memungkinkan tersangka pidana dikirim ke China daratan.

Para pejabat mengatakan mereka perlu mengamandemen undang-undang sebelum bulan Juli sehingga dapat mengekstradisi seorang tersangka pembunuhan ke Taiwan.

Para pengunjuk rasa, yang sebagian membawa payung berwarna kuning simbol dari Umbrella Movement, khawatir Beijing berusaha memperluas kekuasaannya terhadap wilayah otonomi bekas koloni Inggris itu.

Polisi memperkirakan sekita 22.000 orang ambil bagian dalam demonstrasi tersebut, sedangkan pihak penyelenggara menyebut angka hampir 130.000, lapor BBC Ahad (28/4/2019).

Reuters mengabarkan bahwa orang-orang berteriak “mundur Carrie Lam”. Wanita kepala daerah otonomi Hong Kong itu merupakan seorang pro-Beijing.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Berkat adanya kebijakan “satu negara, dua sistem” Hong Kong dapat memiliki sistem hukum berbeda dengan China daratan setelah diserahkan kembali oleh Inggris ke tangan China pada tahun 1997. Berdasarkan kesepakatan London-Beijing ketika Inggris melepaskan wilayah koloninya itu, Hong Kong “diberikan kewenangan otonomi besar, kecuali untuk urusan luar negeri dan pertahanan” selama 50 tahun.

Akan tetapi, awal tahun ini pemerintahan Lam mengumumkan akan mengubah undang-undang ekstradisi sehingga, untuk pertama kalinya, para tersangka pidana dapat diekstradisi ke Taiwan, Macau atau China daratan berdasarkan tinjauan kasus per kasus.

Para pejabat Hong Kong mengatakan tidak satu pun orang yang terancam akan divonis hukuman mati, disiksa, atau menghadapi dakwaan politik yang akan dikirim ke China daratan.

Namun, para pengunjuk rasa tidak mempercayai janji pemerintah itu, sebagian bahkan menuding Lam telah mengkhianati Hong Kong.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aliansi Perempuan Bandung Tolak RUU P-KS
Tulisan selanjutnya ABG Jerman Pura-Pura Diculik untuk Memeras Uang Ayahnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?