Hidayatullah.com– Berdiri mematung di sepanjang area CFD Dago, Bandung, Jawa Barat, para perempuan dari aliansi gerakan peduli perempuan Bandung dengan lakban menyilang di mulut, memprotes Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
Aksi teatrikal dari Gerakan Peduli Perempuan (GPP) pada hari Ahad (28/04/2019) menolak Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
Mereka membawa poster bertuliskan ‘Suara kami dibungkam, RUU P-KS Kubur moralitas’, #ruupksbukansolusi’, #kamibersamapemerintah’, ‘keluarga dijaga dengan moral’ dan ‘siapa yang bela ketika moralitas dibungkam’.
“RUU P-KS tidak mewakili perempaun secara utuh, bahkan cenderung kelihatan hanya untuk kelompok tertentu, selain kata kekerasan yang digunakan cukup menimbulkan banyak polemik dan permasalahan di tatanan masyarakat,” ujar Jota selaku juru bicara gerakan peduli perempuan terkait aksi penolakan RUU P-KS.
Mereka memandang nilai dan moralitas masyarakat nyaris alpa di RUU ini.
Jota juga menambahkan, “Bahwa perihal hubungan seksual bukan hanya perihal setuju dan tidak setuju, dipaksa atau tidak dipaksa. Tapi, ia juga harus memperhatikan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat dan tidak jika RUU P-KS terus dipaksakan ini akan menjadi masalah besar untuk masyarakat selain kita juga akan berpikir apakah RUU ini pesanan?”
Selain itu kata Marcia selaku Ketua GPP, “Jika tidak ada peninjauan ulang terhadap RUU P-KS tersebut, saya khawatir akan menjadi celah dalam Undang-Undang tersebut jika jadi disahkan. Saya yakin, tujuan penyusun RUU P-KS ini mempunyai niat untuk melindungi perempuan Indonesia, namun untuk perempuan yang mana? Kami juga berhak menyuarakan pendapat kami.”
Jota juga menambahkan, “RUU ini multitafsir dan berpotensi menimbulkan banyak masalah baru di masyarakat. Jadi jangan hanya membawa isu perkosaan untuk menarik simpati masyarakat, padahal nilai-nilai yang terkandung di RUU P-KS yang berbeda dengan nilai masyarakat malah tidak disampaikan, ini kan namanya tidak jujur,” tandasnya.* (Andri)