Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tanggapi Laporan BPN dugaan Kecurangan, Bawaslu Gelar Sidang Ajudikasi Senin

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 4 Mei 2019 20:09 8:09 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 4 Mei 2019 20:09
Bagikan
Gedung Bawaslu di Jl MH Thamrin, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Bawaslu berencana menggelar sidang ajudikasi (pendahuluan) atas dugaan kecurangan yang dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Senin pekan depan (6/05/2019).

Menurut Ketua Bawaslu RI Abhan, ada dua laporan BPN yang diterima Bawaslu. Pertama, terkait dugaan kecurangan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dan lembaga survei quick count.

“(Keduanya) sedang kami pelajari. Kami kaji. Nanti hari Senin kami akan melakukan sidang ajudikasi dengan putusan pendahuluan,” tegas Abhan di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (04/05/2019) sore.

Baca: BPN Bawa Bukti 73 Ribu Lebih Kesalahan Input, Desak KPU Hentikan Situng

Mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah ini menerangkan, dalam sidang ajudikasi tersebut akan didapati keputusan kelanjutan laporan. Di antaranya, laporan akan diperiksa lebih mendalam atau tidak dilanjutkan.

“Jadi, apakah laporan itu dilanjutkan dengan proses pemeriksaan lebih lanjut, atau berhenti sampai pada pembacaan putusan pendahuluan. Itu Senin nanti,” ungkapnya lansir Bawaslu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Abhan menyatakan, atas laporan dugaan pelanggaran yang telah diterima Bawaslu, semua sedang dalam proses pengkajian. Sebab, laporan yang masuk perlu memenuhi syarat-syarat formil dan materil.

“Semua laporan ditindaklanjuti dengan kajian kami, selama memenuhi syarat formil materil kami akan lakukan tindakan lebih lanjut,” tandasnya.

Baca: BPN Datangi Kantor Bawaslu, Minta Situng KPU Dihentikan

Sebelumnya Relawan IT BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali melaporkan hasil verifikasi data aplikasi penghitungan suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Mereka menemukan sebanyak 73.715 kesalahan input data Situng atau sebesar 15.4 persen dari total 477.021 TPS yang telah diinput.

Data-data kesalahan tersebut telah di-capture dan barang buktinya dibawa serta diserahkan kepada Bawaslu sebanyak 1 kontainer.

Kesalahan terbesar ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 7.666 TPS, Jawa Timur (5.826), Sumatera Utara 4.327, Sumatera Selatan 3.296, dan Sulawesi Selatan 3.219.

“Ini kesalahannya sangat brutal. Batas toleransi kesalahan dalam sistem IT paling tinggi 0,1. Kami menemukan sampai 15.4 persen,” ujar Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (03/05/2019), dalam rilisnya diterima hidayatullah.com.

Mustofa hadir bersama Sekretaris Relawan Dian Islamiati dan sejumlah relawan lain, sebagian besar adalah tenaga ahli di bidang audit IT.

Puluhan tenaga auditor ikut terlibat melakukan verifikasi data-data yang telah di-entry ke Situng KPU.

Mereka bekerja sejak 27 April-2 Mei sebagai respons atas banyaknya keluhan dari masyarakat atas data Situng KPU.

Baca: BPN Desak Audit Forensik IT KPU secara Independen

Kamis (02/05/2019) mereka juga sudah mendatangi Bawaslu dan melaporkan temuan kesalahan entry data sebanyak 13. 031. Namun dari lanjutan verifikasi atas data Situng KPU mereka kembali menemukan kesalahan dengan data yang jauh lebih banyak.

Dari berbagai kesalahan input tersebut yang paling banyak adalah tidak ada formulir C1 lembar 1 sebanyak 33.221, tidak ada C1 lembar 2 (33.199), serta tidak ada C1 lembar 1 dan lembar 2 (29.731).

Rincian lainnya: Jumlah total suara dan kehadiran tidak sesuai sebanyak 12.451; total perolehan suara paslon 01, paslon 02 plus suara tidak sah (8.279); total suara sah paslon 01 dan paslon 02 tidak cocok (6.836); total suara sah dan tidak sah, tidak cocok (5.134); suara paslon 01 melebih kehadiran pemilih (2.394); suara paslon 02 melebih kehadiran (1.124); dan jumlah kehadiran melebihi DPT (1.112).

Baca: UBN Ajak Umat Lawan Kecurangan Terstruktur, Sistematis, & Masif

Dian berharap Bawaslu segera menghentikan Situng KPU dan melakukan audit forensik IT secara independen.

“Faktanya sangat mengerikan. Bukti-bukti yang ada menunjukkan KPU bertindak sangat tidak profesional. Sangat menyesatkan publik. Apalagi Situng ini ditayangkan di sejumlah stasiun TV,” ujarnya.

Dian mengingatkan KPU bahwa kesalahan input data dan menghilangkan hak suara pemilih, bisa berujung pidana.

“KPU harus segera menghentikan proses Situng dan penayangannya, tanpa harus menunggu keputusan Bawaslu,” tegasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BawasluBPN Prabowo-Sandikecurangan PemiluKPUPemilu 2019Pilpres 2019situng
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 438 Petugas KPPS Meninggal, Menyamai Jumlah Total Korban Bencana 2019
Tulisan selanjutnya Perusahaan Rintisan Jepang Berhasil Luncurkan Roket ke Angkasa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?