Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Jangan Jadikan Ajaran Islam Bahan Candaan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 5 Mei 2019 20:09 8:09 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 5 Mei 2019 20:09
Bagikan
KH Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat.
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau para pelawak serta masyarakat Indonesia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya agar tidak menjadikan agama, dalam hal ini ajaran Islam, sebagai bahan lawakan atau candaan.

Hal itu disampaikan MUI terkait kasus pelawak Andre Taulany yang diduga menghina Nabi Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam baru-baru ini.

Andre telah menyampaikan permintaan maafnya kepada umat Islam lewat MUI kemarin atas ucapannya yang dinilai banyak kalangan sebagai bentuk penghinaan terhadap Nabi.

Oleh karena itu, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis meminta Andre maupun para pelawak lainnya agar menjadikan kasus dugaan penghinaan tersebut sebagai pelajaran serius.

“Agar menjadi pelajaran, pertama, jangan pernah membuat candaan dari ajaran Islam,” ujar Kiai Cholil kepada hidayatullah.com, Sabtu (04/05/2019) malam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

MUI pun mengimbau siapa saja untuk berhati-hati dalam menyampaikan sesuatu.

“Jangan pernah ada canda-canda berkenaan dengan Al-Qur’an dan Nabi Muhammad, dan lebih berhati-hati menyampaikan sesuatu yang membuat hati orang tak berkenan apalagi sampai marah,” imbaunya.

“Jadi kita memberi wejangan agar (kasus) ini menjadi pelajaran serius bagi Andre, dan juga bagi kita semua termasuk saya sendiri,” tambah Cholil.

Baca: Ustadz Adi Hidayat: Lisan yang Tajam pada Ulama Awal Kehancuran Karir

Sebelumnya, komedian Andre Taulany yang menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf terkait dugaan penistaan agama mengaku awam agama.

Andre diketahui mendatangi MUI dan diterima Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (04/05/2019).

Dalam pertemuan Kiai Cholil dengan Andre, MUI mengingatkan Andre dan siapa saja tekhusus para pelawak agar tidak melawak atau membuat candaan dari agama khususnya agama Islam ataupun yang menyinggung-nyinggung agama.

MUI pun berpesan kepada Andre agar kasus dugaan penghinaan agama olehnya menjadi pelajaran ke depan.

“MUI memberikan wejangan kepada Andre agar menjadi pelajaran,” ujar Cholil.

Cholil mengatakan bahwa Andre mengaku kedatangannya ke MUI dan meminta maaf karena kasus tersebut.

“Penyebabnya karena dia kisruh di medsos, lalu merasa ya dimusuhi banyak orang, merasa ditekan sana-sini, membuat umat marah, dan merasa bahwa MUI adalah representasi umat Islam,” jelasnya.

Menurut Cholil, karena Andre sudah minta kepada MUI dan umat Islam, maka bagi MUI umat Islam mestinya memaafkan.

“Karena memang dia mengaku Andre adalah awam dan dia tidak ada niat sama sekali untuk menghina Rasulullah,” sebutnya.

Atas kasus dugaan penghinaan Nabi, Persaudaraan Alumni (PA) 212 melaporkan pelawak Andre Taulany ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ketua Divisi Hukum PA 212, Damai Hari Lubis, kepada wartawan, Sabtu, menilai Andre telah membuat lawakan yang tidak semestinya kepada insan maha suci yang diimani Muslim sedunia.

Baca: Andre Minta Maaf diduga Hina Nabi, MUI Minta Jadikan Pelajaran

Diberitakan hidayatullah.com sebelumya, baru-baru ini beredar video di Instagram, yang memperlihatkan Andre mengucapkan kalimat diduga berisi hinaan terhadap Nabi Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Dalam video tersebut, tampak Andre berbincang-bincang dengan sejumlah pengisi acara stasiun TV. Berawal dari Sule yang bertanya kepada penyanyi Virzha tentang alasannya ingin selalu tampil wangi.

“Ada filosofi mungkin tentang parfum?” tanya Sule.

Virzha pun mengaku, hal itu didasarkan pada kisah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Ia mengatakan Nabi Muhammad dikenal dengan aromanya seperti 1.000 bunga.

“Dulu aku pernah baca kisah. Jadi Nabi Muhammad dulu, apa, dia tuh aromanya tuh 1.000 bunga gitu loh,” ujar Virzha kepada Sule dan Andre.

Sule memberikan respons dengan berkata “Wangi….”

“Jadi, berawal dari situ sih,” ujar Virzha.

“Kalau misalnya kita bisa wangi kenapa enggak gitu,” tambah Virzha.

Sule pun menyambung, “Memberikan kenyamanan pada orang-orang ya…” Hampir bersamaan itu Andre menimpali, katanya, “Aromanya 1.000 bunga, itu badan apa kebon?” Pernyataan Andre itu menuai kecaman dari warganet.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Andre TaulanyKH Cholil NafislawakanMUIpelawakpenghinaan Nabi MuhammadPenghinaan Ulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Tetapkan Puasa 1 Ramadhan 1440H Mulai Besok Senin
Tulisan selanjutnya Anies Sambut Imam-imam Palestina yang Berkhidmat selama Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?