Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Meski Suka Koleksi Rakyat Swiss Setujui UU Kepemilikan Senjata Api Diperketat

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 Mei 2019 19:12 7:12 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Mei 2019 19:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Rakyat Swiss termasuk yang gemar memiliki senjata api, tidak berbeda jauh dengan orang Amerika Serikat, tetapi mereka tidak keberatan menyesuaikan peraturan di negaranya dengan Uni Eropa yang lebih ketat. Kenapa?

Hasil awal perhitungan resmi menunjukkan 63,7% pemilih mendukung undang-undang kepemilikan senjata api Uni Eropa yang baru, termasuk kontrol yang lebih ketat terhadap senjata api semiotomatis. Mayoritas semua pemilih di wilayah canton yang ada di Swiss mendukung peraturan baru itu, kecuali satu wilayah canton Ticino di selatan Swiss yang warganya banyak berbahasa Italia, lansir DW Ahad (18/5/2019).

Meskipun Swiss bukan negara anggota Uni Eropa, para pemilih diberitahu bahwa mereka harus mengadopsi UU persekutuan itu jika tidak ingin Swiss dikecualikan dari sistem perbatasan terbuka Eropa Schengen dan Dublin Accord soal penanganan aplikasi suaka.

Swiss merupakan negara dengan tingkat kepemilikan senjata tertinggi di kawasan Eropa Barat, menurut Graduate Institute of International and Development Studies yang berbasis di Jenewa. Lebih dari 27% populasi Swiss memiliki senjata api, kata lembaga riset itu.

Berdasarkan UU baru, senpi semiotomatis berkapasitas magasin tinggi akan dimasukkan dalam daftar “terlarang”.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Para kolektor dan atlet olahraga menembak masih diperbolehkan membeli senapan jenis itu, tetapi mereka harus melewati prosedur yang lebih rumit sebelum memperoleh “exceptional authorization”.

Klub-klub peminat senjata api di Swiss dan Partai Rakyat Swiss (SPV) menolak UU yang lebih ketat tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UNHCR Desak Uni Eropa Berhenti Kirim Migran ke Libya
Tulisan selanjutnya Perangkat Huawei Tak Bebas Lagi Gunakan Android Google

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?