Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Persidangan Kasus Perdagangan Seks Wanita Thailand di Jerman Dimulai

Ama Farah
Terakhir diupdate: 22 Mei 2019 19:15 7:15 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 22 Mei 2019 19:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Lima orang didudukkan di kursi terdakwa di pengadilan Jerman dalam kasus perdagangan seks yang melibatkan tidak kurang dari 200 wanita Thailand yang dijual di berbagai rumah pelacuran di seantero Jerman.

Terdakwa terdiri dari 4 wanita Thailand dan seorang pria Jerman. Mereka ditangkap tahun lalu dalam operasi pencarian massal yang disebut-sebut terbesar dalam sejarah kepolisian federal.

Para korban, sebagian merupakan transgender, diduga paspornya disita dan upah mereka ditahan oleh jaringan perdagangan manusia.

Persidangan dimulai hari Selasa (21/5/2019) di pengadilan kota kecil Hanau di bagian barat Jerman, lansir BBC.

Jaksa mengatakan bahwa para terdakwa, berusia antara 49 dan 60 tahun, merupakan bagian dari jaringan yang beroperasi di rumah-rumah bordil di mana ratusan wanita dipaksa menjajakan diri dengan sistem rotasi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Korban diselundupkan masuk ke Jerman dengan menggunakan visa turis palsu dan awalnya dipaksa melacur di tiga rumah bordil di kota Siegen sebelum dipindah-pindah ke lokasi lain.

Prostitusi sebenarnya legal di Jerman, hanya saja dalam kasus ini para tersangka tidak membayar para wanita yang dijualnya.

Jaksa mengatakan para tersangka mengambil uang korban sebagai biaya memasukkan mereka ke zona Schengen dan sebagai pengganti biaya penginapan dan makan.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal perdagangan orang dan eksploitasi. Dua dari mereka juga dijerat dengan tuduhan mengemplang pajak.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku di Jerman, pekerja seks komersial diwajibkan mendaftarkan diri di kantor otoritas setempat dan adalah ilegal memaksa orang untuk bekerja sebagai pelacur, tetapi sah-sah saja jika orang yang dijual tersebut bersedia tanpa paksaan menjajakan seks.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Batasi Akses Media Sosial
Tulisan selanjutnya Mobil Mufti Perlis Dr. MAZA Dibakar 3 Anggota PAS Ditangkap

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?