Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bawaslu Serahkan 134 Alat Bukti ke MK soal Sengketa Pilpres

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Juni 2019 20:20 8:20 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Juni 2019 20:15
Bagikan
Ketua Bawaslu Abhan menyerahkan dokumen berisi keterangan tertulis Bawaslu ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta, Rabu (12/06/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyerahkan dokumen berisi keterangan tertulis Bawaslu ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta, Rabu (12/06/2019).

Dokumen tersebut adalah jawaban Bawaslu sebagai pemberi keterangan terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2019 yang diajukan tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Abhan.

Baca: Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Berbondong-bondong ke MK

Keterangan Bawaslu ke MK disampaikan dalam 12 rangkap dengan tebal 151 halaman. Bawaslu juga menyertai keterangan dengan 134 alat bukti terkait dengan hasil pengawasan dan hal apa yang telah dilakukan Bawaslu.

Dalam hal ini, Bawaslu menyampaikan keterangan dua hari sebelum digelar sidang pendahuluan PHPU Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 yang diagendakan berlangsung pada Jumat (14/06/2019).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Posisi Bawaslu di dalam PHPU Pilpres sebagai pihak pemberi keterangan,” kata Abhan di gedung MK.

Abhan mengatakan, keterangan Bawaslu berisi empat hal, yakni form hasil pengawasan Pemilu 2019, tindak lanjut temuan serta laporan, keterangan Bawaslu terkait pokok pengajuan pemohon, dan jumlah dan jenis-jenis pelanggaran berkaitan dengan pokok pengajuan pemohon.

“Kami berikan keterangan terkait hasil pengawasan pemilu, terutama terkait soal pilpres, maka hasil pengawasan pilpres dari tahapan awal sampai dengan tahapan akhir rekapitulasi,” jelas pria asal Pekalongan ini.

Baca: Refly Harun: Ma’ruf Amin Bisa Didiskualifikasi Jika Klaim BPN Benar

Bawaslu menyampaikan keterangan terkait dengan laporan maupun temuan selama proses tahapan Pemilu 2019.

Abhan menegaskan, keterangan Bawaslu disertai jumlah laporan pelanggaran, jumlah pelanggaran administrasi pemilu, dan tindak lanjut temuan dan laporan tersebut.

Selain itu, terdapat pula keterangan jawaban Bawaslu terhadap gugatan pemohon yang berkaitan dengan Bawaslu. Kemudian keterangan terkait dengan jumlah dan jenis-jenis pelanggaran yang berkaitan dengan dalil pokok laporan permohon.

“Keterangan Bawaslu terkait dengan pokok-pokok yang menjadi dalil pemohon. Jadi, di dalam permohonan, pemohon ada yang menyampaikan soal Bawaslu, maka kami menjawab di keterangan ini,” jelasnya lansir Bawaslu, Rabu malam.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) kompak bersama Bawaslu juga mendatangi gedung MK hari ini. Kedatangan pihak KPU juga untuk menyerahkan draf jawaban terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke MK.

Draf jawaban itu diserahkan langsung oleh Ketua KPU, Arief Budiman.

Dalam hal ini, KPU adalah pihak tergugat atas gugatan yang diajukan oleh pihak pemohon, paslon 02 Prabowo-Sandi, sementara Bawaslu merupakan pihak terkait.

Baca: Pemilu 2019, Bawaslu Temukan Ribuan Pelanggaran Netralitas ASN, TNI, Polri

KPU menyiapkan berkas sebanyak 272 buah boks kontainer. Jumlah itu berisi dokumen alat bukti dari 34 provinsi.

Semua alat bukti dipersiapkan untuk menjawab materi yang diajukan paslon nomor urut 02 sebagai pelapor. KPU dalam hal ini sebagai terlapor.

“Masing-masing 34 KPU Provinsi akan menyerahkan delapan kontainer. Jadi akan diserahkan dokumen alat bukti sebanyak 272 kontainer,” sebut Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/06/2019).

Sidang pendahuluan PHPU yang dilayangkan Prabowo akan digelar pada Jumat (14/06/2019). MK punya waktu 14 hari kerja hingga 28 Juni 2019 untuk memutus perkara.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BawasluBPN Prabowo-Sandikecurangan PemiluMKPemilu 2019sengketa pemilu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Semua Kandidat Ketua Partai Konservatif Inggris Tak Layak Dipilih
Tulisan selanjutnya Menyusul Perusahaan Lain, Ford Motors Juga Buka Pusat Riset di Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?