Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menteri Kesehatan Minta Menkominfo Blokir Iklan Rokok di Internet

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Juni 2019 14:14 2:14 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Juni 2019 14:14
Bagikan
Menkes RI Nila F Moeloek.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta agar Kemkominfo memblokir iklan rokok di media sosial internet.

Pemblokiran tersebut bertujuan untuk mereduksi konsumsi rokok pada anak-anak.

“Saya berharap Menkominfo segera melakukannya. Kita harus menyelamatkan anak-anak generasi kita,” ujar Menkes di kantor Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Kamis (13/06/2019).

Menkes mengungkapkan, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun, dari 7,2 persen di tahun 2013 menjadi 9,1 persen di tahun 2018.

Menurut pengkajian Kemenkes, perokok anak dan remaja itu merokok bukan karena melihat orangtuanya atau seniornya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tetapi dari iklan, dari media sosial yang begitu canggih. Mereka belajar merokok,” ujarnya kutip Tirto.

Oleh karena itu, Menkes menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01/Menkes/314/2019 tentang pemblokiran iklan rokok di internet yang ia tanda tangani pada tanggal 10/6/2019.

Namun demikian, hingga saat ini katanya Kemkominfo sebagai kementerian yang mempunyai wewenang, diakuinya belum merespons.

“Saya belum lihat dari Kominfonya. Tapi rumornya kalau kami meminta, mereka dari Dirjennya tentu akan melakukannya,” sebutnya.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, surat Menkes tersebut sesuai dengan perhatian Kemenkes terhadap peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10 tahun hingga 18 tahun sebagai akibat paparan iklan rokok di berbagai media termasuk internet.

“Surat tersebut bersifat internal karena antara dua menteri,” jelas Oscar kutip Antaranews.com, Rabu (12/06/2019).

Ditanya kapan surat tersebut dikirimkan kepada Menteri Rudiantara, Oscar mengaku lupa dan perlu mengecek terlebih dahulu.

Penelitian London School of Public Relation (LSPR) pada 2018 menemukan tiga dari empat remaja mengetahui iklan rokok di media daring.

Iklan rokok banyak ditemui remaja pada media sosial seperti Youtube, berbagai situs web, Instagram serta permainan daring.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:iklan rokokkemenkesKemkominfomedia sosialMenkesMenkominfoNila F MoeloekperokokRudiantara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tiga Masjid Jerman Diserang, Salinan Al-Quran Dilempar ke Toilet
Tulisan selanjutnya YLKI Dukung Kominfo agar Blokir Iklan Rokok di Internet

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?