Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polres Fakfak – TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras dari Bitung

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Juni 2019 05:51 5:51 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Juni 2019 06:00
Bagikan
[Ilustrasi] Minuman keras.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) yang didatangkan dari Bitung, Sulawesi Utara.

Upaya penggagalan tersebut dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Fakfak dan TNI AL. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey di Manokwari, mengatakan, upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan berkat informasi dari masyarakat.

“Dari laporan itu, Polres Fakfak bersama TNI AL bergerak bersama-sama untuk melakukan penangkapan,” kata Mathias Krey, Ahad (16/06/2019).

Dalam kasus ini, ratusan botol miras jenis Sopi tidak langsung dimasukkan ke Fakfak. Dari Pelabuhan Bitung, minuman beralkohol ini diangkut lewat kapal dan dibuang ke laut sebelum kapal sandar di Pelabuhan Fakfak.

Berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang diamankan, minuman keras diangkut KM Tatamilau.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dikirim dari Bitung ke Fakfak melalui cara-cara ilegal,” ujarnya.

Mantan Kapolres Teluk Wondama ini mengatakan, sebelum dipasarkan, miras tersebut rencananya akan ditampung di Fakfak.

Mathias menjelaskan, Polda dan jajarannya terus gencar melaksanakan operasi pemberantasan miras. Hal itu dilakukan guna menekan angka kasus kejahatan konvensional dan kecelakaan lalu lintas.

“Cukup banyak kasus kejahatan yang dipicu oleh pengaruh minuman keras, mulai dari KDRT, begal sampai pembunuhan. Begitu pula kasus kecelakaan lalu lintas. Jadi jangan anggap minuman keras itu barang yang tidak berbahaya, efek buruknya cukup besar,” katanya kutip INI-Net semalam.

Polda Papua Barat, TNI, dan pemerintah daerah katanya berkomitmen memberantas peredaran bebas miras di daerah tersebut. Walau begitu, masih ada saja upaya para pelaku untuk meloloskan aksinya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FakfakMinuman kerasMiraspenyelundupanPolda PapuapolisiPolres FakfakTNI AL
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BW: Sesuai Putusan MA, Perdebatan Posisi Ma’ruf Harusnya Selesai
Tulisan selanjutnya Rumah Warga Korban Banjir Konut Tak Bisa Lagi Digunakan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?