Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MK sebut Wajar Presiden Imbau Polri/TNI Sosialisasikan Program Pemerintah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Juni 2019 16:28 4:28 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Juni 2019 16:28
Bagikan
komisi yudisial sanksi hakim
Bagikan

Hidayatullah.com– Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 diskors sementara selama sekitar 30 menit. “Sidang kita skors dulu sekitar 30 menit untuk shalat ashar,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/06/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, dalam pembacaan putusannya, anggota majelis hakim MK Aswanto menyebut pihaknya tidak menemukan bukti meyakinkan tentang ketidaknetralan aparat Polri yang didalilkan oleh tim pemohon Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurutnya, Mahkamah mempertimbangkan bahwa setelah memeriksa bukti-bukti yang diajukan pemohon, baik bukti surat, tulisan, video maupun saksi Rahmansyah, Mahkamah tidak menemukan bukti yang meyakinkan perihal kebenaran tentang terjadi keadaan atau peristiwa yang oleh pemohon didalilkan sebagai ketidaknetralan aparatur negara.

Aswanto menyatakan, salah satunya pada bukti video yang diberikan tim BPN, setelah dilakukan pemeriksaan secara saksama, tidak membuktikan adanya tindakan tidak netral aparat menggalang dukungan untuk pasangan calon presiden-wakil presiden, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

“Ternyata isinya adalah berupa permintaan atau tepatnya imbauan presiden kepada jajaran Polri dan TNI untuk mensosialisasikan program-program pemerintah. Hal itu adalah sesuatu yang wajar dilakukan oleh presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan,” sebut Aswanto.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Aswanto menyebut bukti tertulis yang diajukan pemohon tentang informasi Polri membentuk tim buzzer di media sosial mendukung paslon capres-cawapres 01 hingga ke desa-desa, hanya berupa fotokopi berita online yang tidak dapat dijadikan bukti tanpa didukung oleh bukti lain.

Selain itu, mengenai kasus dugaan penggalangan dukungan kepada Jokowi-Ma’ruf atas pengakuan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Aswanto menyebut bahwa pada persidangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerangkan bahwa hal itu tidak dapat dijadikan sebagai temuan, karena tidak memenuhi syarat formal dan materiil.

MK juga menilai saksi yang diajukan oleh pemohon yaitu Rahmansyah pada persidangan tidak jelas menerangkan bentuk ketidaknetralan seorang oknum anggota Polres Batubara, Sumatera Utara.

“Saksi hanya menerangkan bahwa oknum anggota Polres Batubara dimaksud menyampaikan keberhasilan-keberhasilan pemerintah saat ini di hadapan masyarakat yang secara implisit oleh saksi dianggap sebagai ajakan mendukung paslon 01,” sebutnya.

Walaupun peristiwa tersebut benar terjadi, kata hakim, masih dibutuhkan bukti lain karena harus dibuktikan pengaruhnya terhadap pemilih.* Ant/SKR

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gugatan pilpresHakim MKMKPemilu 2019Polriputusan MKSidang MKTNI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Protes Larangan Burkini Prancis Sekelompok Orang Bayar Denda
Tulisan selanjutnya Turki Menyumbang USD 10 Juta untuk Program Bantuan Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?